RADAR MALANG – Imunisasi menjadi salah satu investasi kesehatan anak yang paling penting. Keluarga yang sehat merupakan keluarga yang bahagia. Imunisasi dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap suatu penyakit.
Imunisasi dilakukan dengan cara menyuntikkan virus atau bakteri yang telah dilemahkan ke dalam tubuh bayi dengan tujuan agar tubuh anak membentuk antibodi alami untuk melawan penyakit tertentu. Dengan demikian, apabila suatu saat terpapar penyakit, tubuh anak hanya akan mengalami sakit ringan atau bahkan tidak mengalami gejala sama sekali.
Kementerian Kesehatan mewajibkan bayi usia 0-18 bulan untuk mendapatkan imunisasi dasar, yakni sebagai berikut:
- Usia 0-24 jam: HB0 untuk mencegah hepatitis B dan kanker hati
- Usia 1 bulan: BCG dan OPV1 untuk mencegah tuberkulosis dan polio
- Usia 2 bulan: DPT-HB-Hib1, OPV2, PCV1, dan RV1* untuk mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B dan kanker hati, polio, meningitis, pneumonia, dan diare
- Usia 3 bulan: DPT-HB-HIB2, OPV3, PCV2, dan RV2* untuk mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, kanker hati, polio, meningitis, pneumonia, dan diare
- Usia 4 bulan: DPT-HB-Hib3, OPV4, IPV1, dan RV3* untuk mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, kanker hati, polio, meningitis, pneumonia, dan diare
- Usia 9 bulan: Campak rubella 1 dan IPV2** untuk mencegah campak, rubella, dan polio
- Usia 10 bulan: JE** untuk mencegah Japanese Encephalitis
- Usia 12 bulan: PCV3 untuk mencegah pneumonia
- Usia 18 bulan: DPT-HB-Hib4 dan Campak Rubella 2 untuk mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, kanker hati, meningitis, pneumonia, campak, dan rubella
Semua imunisasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kecacatan hingga kematian pada bayi. Apabila buah hati belum mendapatkan imunisasi tertentu, orang tua dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter karena terdapat beberapa jenis vaksin yang tidak dapat diberikan saat dewasa.
Selain itu, seluruh program imunisasi dasar rutin merupakan bagian dari program pemerintah yang dibebaskan dari biaya sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Penulis: Intan Nurlita Dewi
Editor : Aditya Novrian