MALANG KOTA - Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan langsung ditindaklanjuti Pemkot Malang. Saat ini tengah dilakukan verifikasi ulang kepada peserta yang dinyatakan tidak lagi menerima asuransi kesehatan tersebut. Berdasar informasi yang digali wartawan koran ini, ada sekitar 9.920 peserta BPJS Kesehatan yang status kepesertaan nonaktif.
Sebagai informasi, penonaktifan dilakukan terhadap masyarakat yang tidak memenuhi syarat. Di antaranya tidak lagi masuk desil satu sampai lima, pindah domisili, dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menuturkan, Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan BPJS Kesehatan di Kota Malang mencapai 100 persen. Itu dibuktikan dengan Pemkot Malang yang telah mendapat penghargaan UHC Award dari pemerintah pusat. Dengan syarat minimal UHC 95 persen.
Terkait penonaktifan ribuan peserta, pihaknya masih melakukan verifikasi ulang. Sebelumnya penonaktifan ini merupakan kewenangan Kementerian Sosial. Meskipun demikian, masyarakat bisa melakukan re-aktivasi saat dinyatakan masih memenuhi syarat.
”Kami mohon waktu verifikasi dan validasi, karena beberapa hal terjadi, misal datanya rangkap atau meninggal dunia. Kami masih lakukan verifikasi lapangan,” ujar Erik. Dia mencontohkan, saat ada yang meninggal dunia tetapi tidak dinonaktifkan. Itu akan menjadi pemborosan anggaran.
Terkait verifikasi ulang, Erik menuturkan pihaknya melibatkan setidaknya tiga lembaga. Mulai dari dinas kesehatan, dinas sosial, dan pihak BPJS kesehatan. Ada aplikasi khusus yang bakal digunakan yaitu JKN Cekat. ”Di Kota Malang ada JKN Cekat, ini menjadi penghubung antara dinas dan BPJS,” terang Erik.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi menyampaikan, legislatif akan terus melakukan pengawasan terkait proses verifikasi ulang yang tengah dilakukan. Tujuannya, tidak boleh ada penanganan penyakit kronis yang terhenti akibat BPJS dinonaktifkan.
”Di wilayah saya memang ada keluhan peserta BPJS nonaktif tidak bisa mendapatkan penanganan. Tidak boleh ada layanan vital terputus karena persoalan administrasi,” tegasnya. Satu contohnya, seperti cuci darah. Saat terhenti akan punya dampak besar untuk pasien.
Suryadi menuturkan, pada APBD 2026 anggaran untuk BPJS Kesehatan sudah disiapkan Rp 170 miliar. Dia meyakini anggaran itu cukup untuk menutup premi kesehatan bagi seluruh warga Kota Malang. ”Diproyeksikan cukup untuk memastikan seluruh warga tetap mendapat layanan kesehatan,” pungkas dia. (adk/gp)
Editor : Aditya Novrian