RADAR MALANG – Rasa nyeri di bagian ujung jari kaki atau tangan merupakan gejala cantengan. Kondisi ini dapat semakin parah hingga penderita tidak bisa berjalan yang kemudian mengganggu aktivitas sehari-hari.
Cantengan merupakan kondisi saat kuku kaki tumbuh ke dalam sehingga sisi atau sudut kuku kaki tumbuh menjadi daging lunak. Hal ini menyebabkan rasa sakit, peradangan pada kulit, bengkak, dan infeksi.
Adapun cantengan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, sebagai berikut.
1. Memotong kuku terlalu pendek hingga membentuk lengkungan di sisi kuku.
2. Memiliki penyakit diabetes.
3. Memiliki kuku kaki yang melengkung dan tidak beraturan, umumnya karena faktor genetik.
4. Cedera pada kuku kaki, seperti tersandung, kerap menendang bola, hingga menjatuhkan benda yang berat ke kuku kaki.
5. Menggunakan alas kaki yang terlalu ketat dan menekan jempol kaki.
6. Tidak memperhatikan kebersihan kaki.
Sementara itu, bagi penderita cantengan terdapat beberapa gejala yang sangat menyakitkan dan memburuk.
1. Kulit di sebelah kuku menjadi lunak, bengkak, dan keras.
2. Rasa sakit saat jari kaki tertekan.
3. Terdapat cairan yang menumpuk di sekitar jari kaki.
4. Jari kaki infeksi, yakni terlihat merah, terasa nyeri, berdarah, hingga keluar nanah.
Apabila Anda mengalami gejala cantengan yang masih ringan, lakukan beberapa langkah ini untuk mencegah infeksi dan nyeri berkepanjangan.
1. Hindari alas kaki yang membuat sempit dan sesak.
2. Merendam kaki dengan campuran air hangat dan garam selama 15-20 menit setiap 2-4 kali sehari.
3. Mengganjal kuku kaki yang tumbuh ke dalam menggunakan kapas yang diganti setiap hari.
4. Menjaga kebersihan kaki dan memastikannya tetap kering.
Namun, jika beberapa cara sederhana tersebut belum efektif untuk meredakan nyeri karena cantengan, Anda bisa langsung memeriksakan diri ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang lebih optimal. Dokter akan memberikan obat atau melakukan tindakan pembedahan guna mencabut kuku yang cantengan agar tidak kambuh kembali.
Baca Juga: Perselingkuhan Kades Gading Bululawang Selesai dengan Talak di Depan Polisi
Editor : Aditya Novrian