KEPANJEN, RADAR MALANG – Sempat tenggelam beberapa tahun lalu, wacana perluasan Puskesmas Kepanjen kembali mencuat. Wacana tersebut kembali dilontarkan Bupati Malang H M Sanusi untuk menunjukkan kondisinya mendesak.
“Karena tempatnya terbatas, kepala puskesmas harus bisa mengakselerasi. Sebab pasiennya mencapai 150 orang per hari,” ujar Sanusi setelah meninjau Puskesmas Kepanjen beberapa waktu lalu
”Tempatnya memang butuh perluasan. Nanti kami upayakan,” tambah orang nomor satu di Pemkab Malang itu.
Meski menyadari bahwa puskesmas membutuhkan perluasan segera, Sanusi belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya. Saat ini pihaknya masih menghitung kebutuhan sekaligus ketersediaan anggaran dalam APBD.
Selain evaluasi, Sanusi juga menyampaikan beberapa hal yang harus dimaksimalkan oleh tenaga kesehatan (nakes). Yakni pelayanan, fasilitas, dan tata kelola pendapatan. “Fasilitas pasien harus selalu lebih baik. Supaya pelayanan publik dan keberpihakan kepada masyarakat benar-benar bisa dirasakan,” kata mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Daun Cincau Memiliki Segudang Manfaat untuk Kesehatan
Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Kepanjen dr Ruri Pujianti menyampaikan bahwa UPT Puskesmas Kepanjen memang butuh perluasan atau pemindahan tempat ke lokasi yang lebih besar. Sebab, gedung UPT puskesmas berada di zona perdagangan dan jasa yang di sisi kanan dan kirinya sudah dipenuhi peruntukan bangunan lain. Sehingga sulit dilaksanakan perluasan.
”Untuk rencana relokasi masih menunggu ketersediaan anggaran. Kalau tanah, Insya Allah kami sudah ada di Talangagung," tutur Ruri.
Walaupun terbatas, pihaknya berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Demi memaksimalkan pelayanan, pihaknya juga mengajukan bantuan peralatan kesehatan berupa USG portable. Menurutnya, alat itu penting untuk memberi pelayanan kepada ibu-ibu yang akan bersalin di daerah pelosok.
Di puskesmas tersebut ada enam bed rawat inap. Seharusnya, puskesmas itu memerlukan 10 bed rawat inap. Sehingga saat bed rawat inap penuh, pasien dengan penyakit tidak menular yang harus opname terpaksa dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar. Hal itu karena UPT Puskesmas Kepanjen tidak mampu menampungnya lagi.(yun/dan).
Editor : A. Nugroho