RADAR MALANG – Difteri ditandai dengan munculnya lapisan abu-abu tebal pada area hidung, tenggorokan, lidah, atau saluran udara. Penyakit ini dapat menular melalui batuk, bersin, hingga luka terbuka.
Melansir dari laman resmi Kemenkes, difteri disebabkan oleh infeksi bakteri corynebacterium diphteriae. Bakteri tersebut melepaskan racun yang kemudian menyebar melalui aliran darah dan menyebabkan terbentuknya lapisan abu-abu tebal pada lidah atau tenggorokan.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Sengatan Tawon Ndas Picu Reaksi Alergi hingga Mengancam Nyawa
Tanpa memandang usia, penyakit ini menyerang selaput lendir serta tenggorokan sehingga berisiko menimbulkan infeksi serius.
Pada kasus yang berat, penyakit ini juga merusak organ tubuh, seperti jantung, otak, dan ginjal yang dapat menyebabkan komplikasi hingga mengancam nyawa.
Baca Juga: Seputar Penyakit Trakhoma: Penyebab Utama Kebutaan Menular di Dunia, Sering Terjadi pada Anak-Anak
Adapun seseorang yang terkena difteri umumnya disebabkan oleh berbagai faktor sebagai berikut.
- Seseorang menyentuh benda yang telah terkontaminasi air liur penderita difteri.
- Difteri menular apabila seseorang menghirup atau menelan percikan air liur yang dikeluarkan oleh penderita saat bersin atau batuk.
- Difteri lebih berisiko pada orang yang tidak vaksin difteri secara lengkap.
- Tinggal di area yang kebersihannya tidak terjaga atau area padat penduduk.
- Bepergian ke wilayah yang sedang terjadi wabah difteri.
- Tidak memiliki imun yang kuat.
Di sisi lain, gejala difteri muncul antara 2 hingga 5 hari setelah penderita terinfeksi. Gejala tersebut berupa sakit tenggorokan, suara serak, muncul lapisan berwarna abu-abu yang menutupi tenggorokan dan amandel, batuk, pilek, demam, menggigil, lemas, serta muncul benjolan di leher.
Baca Juga: Mengenal Fistula Ani, Gangguan pada Area Anus yang Tidak Boleh Diabaikan
Sementara itu, difteri juga dapat menimbulkan gejala yang berat, misalnya gangguan penglihatan, keringat dingin, sesak napas, jantung berdebar, dan kulit menjadi pucat atau membiru.
Pada kasus ini, penderita harus segera ke IGD rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang cepat. Hal ini karena difteri tergolong ke dalam penyakit yang serus dan harus ditangani dengan segera. Menurut data statistik, 1 dari 10 pasien difteri meninggal dunia, meskipun telah mendapatkan pengobatan.
Baca Juga: Waspada Penyakit Kuning! Kenali Penyebab dan Gejalanya
Editor : Aditya Novrian