KEPANJEN – Tidak semua makanan yang dipasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjamin keamanannya. Hal itu karena masih banyak dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Data Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap, dari 285 SPPG di Bumi Kanjuruhan, sementara ini baru 194 titik yang mengantongi SLHS. Sisanya 25 SPPG sedang proses pengurusan, kemudian 66 SPPG belum mengurus.
Padahal melalui SIPERS-275/BGN/08/2026 pada 7 Agustus lalu, BGN mengancam akan menutup SPPG yang tidak mempunyai sertifikat. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono.
Dia memberi tenggat waktu hingga 10 Agustus untuk SPPG melengkapi dokumen dan mengurus SLHS.
“Saat ini memang belum ada SE resminya, tapi kami antisipasi dengan mendorong SPPG untuk segera mengurus SLHS,” ujar Sekretaris I Satgas MBG Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi kemarin (11/8).
Menurut Mahila, SLHS sangat penting bagi keberlangsungan operasional MBG. Bukan sekadar sertifikat layak saja, namun sebagai jaminan SPPG agar menyediakan makanan layak dan higienis.
Sebelumnya, sudah ada 32 lebih SPPG yang diberhentikan (di-suspend) operasionalnya. Beberapa di antaranya disebabkan makanan mengandung bakteri, sehingga membahayakan siswa yang mengonsumsi. Oleh karena itu, tidak sedikit SPPG yang diberhentikan karena masalah operasional.
Dia mengatakan, SLHS penting sebagai syarat dan bukti legalitas kelayakan dapur SPPG. Selain itu, sertifikat layak juga digunakan untuk mencegah risiko kontaminasi mikroorganisme atau bahan berbahaya pada makanan. Terakhir, SLHS juga diperlukan untuk memastikan penjamah makanan, peralatan dapur, dan air yang digunakan telah melewati uji kelayakan serta inspeksi kesehatan.
“Kami juga melakukan evaluasi dan perbaikan setelah ada kasus keracunan,” lanjut Mahila. Yaitu dengan memberi pembinaan terhadap penjamah makanan melalui pelatihan dan sertifikasi petugas dapur. Beberapa sanitasi dapur juga diminta untuk perbaikan.
Mahila juga rutin melakukan pengawasan dan audit berkala. Pemantauan bahan baku juga terus dilakukan dengan mengawasi sumber dan kualitas bahan, terutama yang berpotensi menghasilkan nitrit. Terakhir, rutin edukasi ke sekolah dan orang tua agar cepat lapor jika ada gejala keracunan.(aff/dan)
Editor : Mahmudan