KEPANJEN – Ancaman keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) masih mengintai. Itu karena masih banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPP) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 258 SPPG di Bumi Kanjuruhan, baru 87,6 persen yang punya SLHS. Sisanya 32 dapur MBG masih harus berjuang untuk mendapatkan SLHS.
Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar mengatakan, 258 SPPG tersebar di 33 kecamatan se-Bumi Kanjuruhan. Mereka memasok makanan untuk 627.925 penerima manfaat.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 226 SPPG atau 87,6 persen telah mengantongi SLHS,” ujar Budiar kemarin.
Menurutnya, capaian tersebut sudah baik. Di antara SPPG yang mengantongi SLHS adalah Tirtomoyo dan Saptorenggo 2. Senin lalu (7/9), dua tempat tersebut dikunjungi Staf Khusus Kepresidenan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Alfred Denny Djoike Tuejeh.
Ia beserta rombongan Pemkab Malang meninjau area penerimaan dan penyimpanan bahan makanan, dapur pengolahan, fasilitas kebersihan, hingga proses penyiapan makanan sebelum didistribusikan.
Tidak ada temuan dalam kunjungan itu. Semua mulai dari perlengkapan, kru, dan fasilitas secara keseluruhan memenuhi standar. Budiar mengatakan, kini tinggal mempercepat keluarnya SLHS untuk puluhan SPPG yang belum mengantongi.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan, selama ini tidak ada pengajuan SLHS ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
“Tidak kami tolak, hanya kami minta untuk memperbaiki sampai semuanya memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata dia.
Walau mengantongi SLHS sebagai satu acuan untuk makanan aman, pihaknya meminta agar prosedural penyiapan bahan mentah sampai pengiriman makanan tetap diperhatikan. Dokter Wie menyebut munculnya keracunan bisa karena pertumbuhan bakteri akibat lamanya pengiriman atau kualitas bahan mentah yang buruk. Juga kandungan bahan berbahaya di dalamnya.
“Keracunan 60 persen karena faktor biologi, bakteri kolera atau e-coli, dalam hal ini karena basi. Juga bahan makanan itu supplier-nya jangan ganti-ganti, sehingga ketika tes keamanan makanan sudah diberlakukan hanya sekali tes saja sudah cukup,” kata dia.(biy/dan)
Editor : Mahmudan