Di Malang, Terungkap 13 Sampel Makanan Berformalin

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Bupati Malang H M. Sanusi melihat demonstrasi alat uji kelayakan makanan.

Bupati Malang H M. Sanusi melihat demonstrasi alat uji kelayakan makanan.

 

KEPANJEN – Anda suka mengonsumsi makanan siap saji? Waspada lah. Sebab, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengungkap maraknya makanan siap saji berformalin. Mulai tahu, ayam, ikan, bakso, hingga mi.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 1.050 sampel pangan olahan siap saji. Sampel lebih banyak menyasar makanan rumah tangga maupun tempat pengolahan pangan (TPP) sepanjang 2025 lalu.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang drg Imam Mashuda mengatakan, tiga sampel positif mengandung formalin ditemukan dari 315 sampel pangan olahan siap saji rumah tangga. Kemudian 10 sampel lainnya berasal dari 735 sampel yang diperiksa di TPP.

TPP tersebut mencakup restoran, warung, depot, jasaboga, hingga gerai makanan. Hasil pemeriksaan dihimpun berdasarkan laporan puskesmas.

“Angka tersebut merupakan hasil pelaporan puskesmas selama 2025,” ujar Imam.

Hasil pemeriksaan tahun sebelumnya berbeda. Sepanjang 2024, puskesmas menguji 1.170 sampel pangan dari TPP dan tidak menemukan sampel yang positif mengandung formalin. Pengujian pangan juga dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinkes Kabupaten Malang.

Staf laboratorium Luluk Indiriastuti menyebut, pemeriksaan mencakup sejumlah bahan pangan yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti tahu, ayam, ikan, bakso, dan mi. Jika hasil pengujian menunjukkan adanya formalin, temuan diteruskan kepada bidang terkait di dinkes untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya formalin dilaporkan kepada bidang terkait untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.

Dia lantas memaparkan bahasa mengonsumsi makan berformalin.

"Mengonsumsi makanan yang mengandung formalin sangat berbahaya, karena zat kimia ini bersifat racun dan karsinogen. Maka perlu diwaspadai," imbuhnya

Formalin dikategorikan sebagai racun protoplasma. Zat ini bekerja dengan cara merusak zat hidup di dalam sel dan menyebabkan kematian sel tersebut. Paparan akut atau jangka pendek dapat terjadi melalui hirupan uap, kontak kulit, maupun tertelan secara tidak sengaja.

Gejala yang sering muncul akibat paparan mendadak ini meliputi iritasi pada selaput lendir yang menyebabkan mata berair dan perih.

Selain itu, lanjutnya, seseorang yang terpapar uap formalin berisiko mengalami gangguan pernapasan, mual, hingga muntah-muntah. Pada kasus yang lebih berat, lanjutnya, memicu pusing kepala yang mengganggu konsentrasi dan keseimbangan. Sifatnya yang korosif juga dapat merusak jaringan kulit jika terjadi kontak langsung secara terus-menerus tanpa alat pelindung diri.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok menyoroti perlunya langkah lanjutan setelah temuan formalin terungkap. Baginya, pemeriksaan sampel belum cukup jika tidak disertai tindakan terhadap pelanggaran keamanan pangan.

“Kalau sudah terindikasi mengandung formalin, pemerintah harus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH). Minimal ada sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar,” katanya.

Zulham menambahkan, koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar penanganan temuan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang melibatkan instansi terkait untuk mengawasi keamanan pangan sekaligus memastikan aturan ditegakkan.

“Jangan sampai temuan hanya berhenti pada pengawasan. Harus ada tindak lanjut yang jelas supaya pelanggaran tidak terus berulang dan ada efek jera,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi perlu mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta kondisi setiap kasus. Namun, katanya, pemerintah daerah dinilai tetap perlu menunjukkan ketegasan karena penggunaan formalin pada pangan berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.

"Keamanan masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini leluasa," pungkasnya.(ram/dan)

 

Editor : Mahmudan
kesehatan malang Makanan formalin kasus formalin