Hal itu terlihat dari lonjakan jumlah penduduk yang memiliki akta di 2019 lalu dibandingkan 3 tahun sebelumnya.
Dispendukcapil Kota Batu mencatat, pada 2017, jumlah penduduk usia 0-18 ada 64.870 jiwa, dan yang mempunyai Akta kelahiran hanya 40.424 jiwa, masih 62 persen jika di prosentasekan.
Namun, 3 tahun berselang, kepemilikan akta kelahiran dengan usia 0-18 tahun itu meningkat drastis.
Yang mana pada 2017 hanya 62 persen, 2019 naik menjadi 95 persen atau dari 40.424 jiwa naik menjadi 54,591 jiwa pada 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu Maulidiono mengatakan, lonjakan itu terjadi karena dispendukcapil menggandeng TP PKK dalam pembuatan akta untuk masyarakat.
Yang mana, dikemas dalam program program Pelayanan Akta Kelahiran kolektif (PENAK) melalui tim penggerak PKK.
Lantaran, seperti diketahui, dia menambahkan, PKK ada dimana-mana sampai pelosok desa yang dapat menyentuh semua lapisan masyarakat. “Mereka juga memiliki jiwa sosial yang tinggi,” imbuhnya.
Dalam hal itu, Dispendukcapil melibatkan 265 tim TP PKK, yang mana 238 PKK RW, 24 PKK Desa atau kelurahan dan 3 PKK kecamatan. "Ini mulai dilakukan sejak 2017, berangkat dari cakupan jumlah pemilik akta yang masih rendah," ungkapnya.
Meski begitu, ia mengakui jika kenaikan pesat pada pembuatan akta itu hanya terjadi pada penduduk yang berusia 0-18 tahun, sementara untuk yang penduduk usia dewasa, meski pembuatan akta meningkat namun cakupannya masih terbilang rendah. "Dulu pada 2017 tercatat 20 persen, dan pada 2019 naik menjadi 32 persen," pungkasnya.
Pewarta : Ulfa Afrian
Foto : Ilustrasi Editor : Mufarendra