Selain itu, pengauhan arus juga untuk relokasi pedagang kaki lima (pkl) dari alun-alun. Sebab di malam tahun baru, Alun-Alun disterilkan dari aktivitas masyarakat. Termasuk PKL yang biasa berjualan di tempat tersebut.
Kasatpol PP Kota Batu M Nur Adhim menyampaikan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut hanya satu hari saja. Termasuk juga para PKL.
"Sesuai instruksi Bu Wali Kota (Dewanti Rumpoko) kebijakan itu diberlakukan hingga pergantian malam tahun baru saja," jelas mantan camat Junrejo ini.
Menurutnya, secara garis besar tak ada kendala dalam pelaksanaan rekayasa lalin di area tersebut. Karena jalan-jalan alternatif lain juga bisa berfungsi maksimal.
Seperti diketahui, sesuai surat edaran wali kota batu sebelumnya bahwa area alun-alun harus steril saat malam tahun baru. Sedangkan, para PKL dialihkan di jalan Panglima Sudirman. Karena jalan ini hanya difungsikan satu ruas.
Pewarta: Imam N
Editor : Ahmad Yani