Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Repot Covid -19, Satpol PP Kota Batu Tetap Tertibkan Reklame Liar

Ahmad Yani • Rabu, 6 Januari 2021 | 05:59 WIB
Sejumlah pekerja tengah membongkar iklan reklame di Monumen Pesawat Soehat. (Darmono/Radar Malang)
Sejumlah pekerja tengah membongkar iklan reklame di Monumen Pesawat Soehat. (Darmono/Radar Malang)
KOTA BATU - Penertiban reklame liar terus dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu. Meskipun prioritas utama tahun ini lebih banyak tersedot untuk penanganan Covid-19. Hingga akhir tahun 2020 ini, total ada 407 reklame tak berizin yang dicopot paksa.

Kepala Dinas Satpol-PP Kota Batu, M Nur Adhim mengatakan, penertiban reklame liar dilakukan bergilir di sejumlah kawasan di Kota Batu. Terakhir penertiban dilakukan di Jalan Diponegoro, Mojorejo 19 Desember lalu. Hasilnya belasan reklame dengan berbagai ukuran itu dicopot. "Ya seringkali reklame liar yang kami dapati seperti iklan properti ataupun usaha lainnya," katanya.

Adhim sapaan akrabnya mengatakan penertiban reklame liar merupakan kegiatan rutin. Dia mengungkapkan pada tahun 2019 lalu sepanjang Juli-Desember didapati ada 909 reklame liar. Rata-rata ada 130 reklame liar lebih setiap bulannya. Dan terbesar berada di wilayah Kecamatan Batu dengan total 379 reklame liar. "Tahun ini memang berbeda karena kami fokus penanganan Covid-19," katanya.

Sepanjang tahun 2020 ini pihaknya hanya melakukan penertiban di bulan Juli, Oktober dan Desember. Dalam jangka waktu itu, setiap bulannya didapati lebih dari 100 reklame liar. Dan terbesar pada bulan Juli lalu sejumlah 164 reklame liar. "Kalau total, tahun ini ada 407 reklame liar yang kami tertibkan," katanya.

Pewarta: Nugraha Perdana
Editor : Ahmad Yani
#Kota Batu #reklame liar #Penertiban #nug #Satpol PP #RMOC