Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu Bangun Yulianto mengatakan, sebenarnya rencana pembangunan pasar tetap ada progresnya. Salah satunya penetapan lokasi yang sudah disetujui sejak jauh-jauh hari. ”Penetapan lokasi sudah berada di tempat saat ini di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Temas, luasnya 4,5 hektare,” katanya.
Lalu, dia hanya memberi isyarat bahwa penetapan DIPA tidak akan lama lagi. ”Mudah-mudahan ada progres terbaik dengan kementerian, anggaran yang pegang dari pemerintah pusat, setelah penetapan anggaran dilakukan pelelangan dari pemerintah pusat,” katanya. Selain itu, ketika DIPA sudah ditetapkan maka juga akan dilakukan relokasi pedagang oleh dinas koperasi, usaha mikro, perindustrian dan perdagangan.
Soal DED memang diakuinya masih perlu penyesuaian sesuai dengan anggaran yang tersedia. Karena juga ada standar teknis yang ditambahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seperti sistem keamanan kebakaran. Kemudian untuk konsep bangunan pasar yakni bangunan dikelilingi jalan. Ditanya kapan DED akan selesai? Dia hanya menjawab secepatnya.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan bahwa anggaran pembangunan Pasar Besar Batu masih sama yakni Rp 200 miliar. Anggaran dari pemerintah pusat itu bakal dimaksimalkan untuk menampung dan memfasilitasi para pedagang. Pihaknya juga meminta dinas-dinas terkait yang terlibat untuk mematangkan persiapan proses pembangunan pasar tersebut. ”Nanti tolong dimatangkan tentang bagaimana pembangunan, pembiayaan, dan relokasi pedagang,” katanya.
Untuk mematangkan perencanaan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP); Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag); dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu terus saling berkoordinasi dengan konsultan dan Wali Kota Batu terkait DED Pasar Induk Kota Batu. (rmc/nug/abm)
Editor : Ahmad Yani