Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman menuturkan bahwa idealnya taksiran harga bisa di angka Rp 1 miliar. Alasannya, kualitas seperti besi beton bisa dihargai dengan nilai yang bagus. Karena itu, mereka berharap KPKNL bisa melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Harapannya, mereka dapat memperoleh gambaran yang jelas dari taksiran harga yang ada. "Sehingga angkanya tidak terlalu (sedikit) drastis dari asumsi awal," kata Nurochman.
Nurochman juga meminta material bekas pasar yang pernah terbakar dan diperbaiki secara mandiri lebih baik diberikan kembali kepada pedagang. Atau Pemkot Batu berkoordinasi terlebih dahulu dengan para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan untuk menemukan solusi atau jalan keluar. "Karena dulu pasar itu pernah terbakar, kemudian ada yang pembangunan ulangnya itu dibebankan kepada pedagang, jangan sampai merasa dirugikan," kata politisi PKB tersebut.
Sebelumnya, sesuai jadwal, pada November mendatang, Pasar Besar Batu sudah harus rata dengan tanah. Menyusul schedule lelang kontrak pembangunan akan dilakukan pada 9 November.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, mereka bakal segera melelang bongkahan material besi bangunan pasar sebagai aset daerah Kota Batu. Dia memperkirakan yang bisa dilelang dari bongkahan pasar tersebut hanya besi-besinya saja.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaannya Negara dan Lelang (KPKNL). Dari hasil koordinasi itu nantinya akan keluar nilai aset sebagai dasar untuk menentukan harga lelang," kata Punjul. Tak jauh berbeda dengan taksiran KPKNL, Punjul menyebut bahwa nilai lelang bongkahan bangunan Pasar Besar Batu juga hanya mencapai setengah miliar lebih. Namun harga itu belum pasti sebab KPKNL akan mengeluarkan pernyataan secara resmi.
Politikus PDIP itu menjelaskan, ada perbedaan antara target dari taksiran awal Pemkot Batu dengan KPKNL. Karena pada awal penghitungan, pihaknya hanya melakukan penghitungan tanpa menggunakan kajian terlebih dahulu.
"Kalau sesuai target awal Rp 9,1 miliar rasanya berat, karena besinya sudah tua semua. Tetapi setelah dilakukan kajian oleh KPKNL ternyata nilai jualnya hanya keluar sekitar Rp 560 juta. Harga itu dimungkinkan karena besi-besi bongkahan Pasar Besar Batu usianya sudah tua. Selain itu konstruksi bangunannya tidak tingkat atau hanya berlantai satu sehingga harganya tidak bisa tinggi," ujarnya. (nug/lid/rmc) Editor : Farik Fajarwati