Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Relokasi PKL Pasar Pagi Batu Rawan Benturan Regulasi

Farik Fajarwati • Selasa, 2 November 2021 | 00:29 WIB
Puluhan pedagang Pasar Besar Batu mendatangi tempat relokasi di sekitar Stadion Brantas, Jumat (15/10).(Nugraha Perdana/Radar Malang)
Puluhan pedagang Pasar Besar Batu mendatangi tempat relokasi di sekitar Stadion Brantas, Jumat (15/10).(Nugraha Perdana/Radar Malang)
KOTA BATU - Rencana revitalisasi Pasar Besar Batu mulai disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Salah satunya terkait dengan relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya hanya berjualan di pagi hari. Teranyar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu mulai menyiapkan penanda di Stadion Brantas pada Minggu (31/10).

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tepatnya pada pasal 67 ayat 7, hal tersebut harusnya dilarang. Utamanya di lapangan yang berumput.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa penggunaan rumput lapangan itu karena pertimbangan situasi dan kondisi yang ada.

"Kota Batu bisa dibilang tidak ada aset yang bisa menampung banyak, yang lokasinya di tengah kota dan mudah di akses," katanya. Dia mengungkapkan pemkot sudah berkomunikasi dengan Kemenpora. Kemudian sudah ditinjau dan telah ada rekomendasi untuk diperbolehkan menggunakan lapangan berumput untuk relokasi PKL.

"Kami juga melihat bahwa puluhan tahun stadion itu tidak pernah tersentuh pembangunan. Nah karena ada kegiatan ini kami juga akan memprogramkan untuk diperbaiki setelah relokasi," ujarnya. Tetapi pihaknya akan memberikan sosialisasi yang jelas kepada pihak-pihak terkait. Sehingga adanya sinkronisasi atau saling memahami antar pihak.

Meski demikian, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman masih mempertanyakan bukti formal dari rekomendasi Kemenpora terkait izin penggunaan rumput stadion untuk PKL Pasar Pagi. Sampai saat ini pihaknya belum menerima bukti rekomendasi tersebut. "Alangkah baiknya disampaikan juga kepada DPRD Kota Batu. Sehingga jangan hanya lisan saja," katanya.

Dia khawatir jika penggunaan rumput lapangan nantinya menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Utamanya terkait menyalahi aturan yang ada. Dia juga mengingatkan bahwa Diskoperindag dengan KONI Kota Batu beberapa waktu lalu juga menyepakati bahwa PKL Pagi hanya ditempatkan di sentel ban saja. "Khawatirnya juga nanti recovery-nya mahal dan lama," katanya. Dalam hal ini pihaknya tidak bermaksud menyalahkan para PKL Pagi. Sebaliknya, mereka mendukung penempatan mereka tetapi dengan benar.

Salah satu Sekretaris Paguyuban PKL Pagi Didik Vitana mengatakan, total ada 1.097 pedagang. Dari jumlah tersebut, terdapat 19 kelompok yang rata-rata terdiri dari 50 sampai 70 pedagang. Pihaknya juga belum tahu apakah sudah ada penggunaan rumput lapangan secara resmi dari Kemenpora atau belum. Tetapi yang jelas adanya pemberian tanda atas izin dari Diskoperindag.

"Sudah kami tandai, setiap ukuran lapak itu 2 meter x 1,5 meter. Ini kami juga menyiapkan listrik untuk penerangan lampunya," kata dia. Namun yang jelas, dia bersyukur sudah diberi tempat. Diperkirakan, para pedagang akan pindahan pada pekan depan. Sebelumnya mereka juga akan melakukan simulasi pedagang di dalam Stadion Brantas supaya tidak ada kegaduhan. (nug/lid/rmc) Editor : Farik Fajarwati
#PKL Pasar Batu #Wali Kota Batu Dewanti #pkl batu #pasar besar batu #Diskopindag Batu