Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Siapkan Layanan Sedot WC untuk Warga

Mardi Sampurno • Selasa, 21 Juni 2022 | 19:30 WIB
Photo
Photo
KOTA BATU – Ini kabar baik bagi warga Kota Batu yang WC nya sering mampet. Karena Pemkot Batu bakal mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam urusan sanitasi. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu telah mengusulkan adanya peraturan daerah (perda) retribusi penyedotan kakus. Melalui perda tersebut tujuan utama memang memberikan pelayanan pada masyarakat dalam urusan penyedotan septic tank.

Rencana awal munculnya perda ini juga dikarenakan faktor lain. Yakni dinas terkait berusaha untuk mencegah pencemaran air dan tanah. Di samping itu juga, keberadaan UPT pengelolaan air limbah dosmestik (PALD) di Desa Tlekung turut menjadi alasan awal perda tersebut ada. Jika diberlakukan, pemkot sudah mengonsep pembayaran dilakukan secara non tunai.

“Yang jelas, kita menghindari pembayaran secara tunai. Karena jika retribusi ini ditarik secara manual akan berisiko pada dinas. Untuk itu retribusi bisa dibayar melalui bank,” ucap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu Bangun Yulianto.

Saat pemohon nanti tak memiliki rekening untuk pembayaran. Maka akan diusahakan untuk menambahkan virtual account yang bisa diakses pembayarannya melalui mini market terdekat. Dengan begitu, efisiensi dalam pembayaran akan terlihat. Sebab, masyarakat tak perlu mengunjungi dinas terkait.

“Lalu alasan kami mengusulkan perda ini karena kita sudah punya armadanya. Untuk truk ada 4. Lalu yang seukuran motor roda tiga itu ada 2, fungsinya untuk masuk ke gang kecil,” imbuh Bangun. Untuk penambahan armada penyedotan kakus menurutnya akan dilakukan jika permintaan masyarakat tinggi. Atau jika memang kewalahan, otomatis akan dilakukan penambahan armada yang sesuai.

Selama ini masyarakat Kota Batu masih mengandalkan pengusaha swasta asal Kota Malang untuk penyedotan kakus. Karena di Kota Batu masih belum ada pihak yang menyediakan jasa tersebut. “Makanya kita sediakan penyedotan ini dan kami usulkan perda retribusinya. Saat ini armada kami yang sudah ada melayani khusus untuk lembaga sosial seperti rumah-rumah ibadah. Itu gratis tidak ada biaya apapun,” tutur dia.

Saat sudah disahkan nanti, harga permintaan penyedotan akan terbagi menjadi beberapa segmen. Meliputi segmen perkantoran, perhotelan, area wisata hingga masyarakat. Rencananya, upaya ini akan dilakukan pengontrolan secara berkala melalui aplikasi yang bakal dibuat.

“Jadi kita lakukan pendataan dulu seluruh septic tank yang tersebar di Kota Batu. Kalau jumlah bangunan sih ada 60 ribu lebih tapi kan kita masih belum tahu apakah tiap bangunan itu punya septic tank sendiri atau tidak,” bebernya.

Setelah pendataan, rencananya masyarakat diharuskan untuk mengurus hal tersebut di DPKP, sebagai legalitas dan bukti saat melakukan permintaan penyedotan. Dari aplikasi itu juga masyarakat bisa memantau sejauh mana progres permintaannya. “Misal masih mengantre, rencananya di dalam aplikasi itu akan memberikan keterangan kapan disedot hingga total biaya. Jadi pemohon bisa langsung membayar meskipun masih menunggu antrean,” seru Bangun.

Dalam upaya ini, harapannya tak hanya berhenti dalam rangka mencegah pencemaran dan menggerakkan armada saja. Tentu diharapkan bisa juga menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu melalui bidang sanitasi. “Kalau ditanya bisa menambah PAD berapa, masih belum ada penghitungan yang khusus. Karena jumlah bangunan juga puluhan ribu,” urainya. (fif/lid) Editor : Mardi Sampurno
#Kota Batu #DPKP #WC #sedot wc