KOTA BATU – Peristiwa menyedihkan menimpa seorang nenek miskin yang tinggal di RT 10 RW 10 Kelurahan Temas, Kota Batu. Karena di saat warga miskin yang lain gembira ria mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Batu, nenek Susiati, 70, yang hidup sebatang kara ini hanya bisa gigit jari.
Dia tidak bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Batu karena tidak tercatat sebagai warga setempat. “Ini ada salah satu warga yang tidak bisa mendapat bantuan. Saya rasa dia sangat perlu karena nggak punya sanak saudara,” ujar Harianto, ketua RT 10.
Atas peristiwa tersebut Harianto menyampaikan keluhan masalah itu langsung kepada Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dalam acara pembagian bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kelurahan Temas, kemarin (30/08).
Harianto dan warga yang lain merasa kasihan nenek Susiati tidak pernah mendapat bantuan dari Pemkot Batu. Padahal dia jelas-jelas miskin dan hanya bekerja sebagai pemulung. ”Sudah begitu kakinya sakit lagi,” kata Harianto.
Dijelaskannya, nenek Susiati hidup menumpang di rumah temannya yang tinggal di RT 10 sekitar 14 tahun terakhir ini. Menurut Harianto, setelah ditelusuri, Susiati tak bisa mendapat bantuan karena bukan warga Kota Batu. Ia masih tercatat sebagai warga Karangploso, Kabupaten Malang.
Dia tidak mau mengurus proses administrasi dengan alasan merasa ribet. Hal itu membuat dia enggan untuk mengajukan perpindahan ke Kota Batu. Maka risikonya jika ada bantuan dari pemerintah, dia tidak bisa mendapatkan bantuan karena tidak tercatat sebagai warga setempat. Dalam kesempatan tersebut Harianto berharap melalui kali ini pemerintah Kota Batu punya solusi untuk masalah yang dihadapi salah satu warga tersebut. “Mohon untuk Pak Wawali mungkin bisa dibantu bagaimana caranya agar salah satu warga kami ini bisa mendapatkan bantuan juga,” pinta Harianto.
Menanggapi masalah tersebut Wakil Wali Kota Punjul Santoso mengatakan, secara legal formal memang kalau bukan warga Kota Batu tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat. Karena jika dimasukkan sebagai daftar penerima bantuan hal itu bisa menyalahi aturan. “Iya ini ka rena dia juga masih termasuk warga Kabupaten Malang jadi mohon diarahkan dan coba diajak bicara ya Pak RT, nanti sambil saya coba bantu arahkan juga,” kata Punjul.
Sementara itu, kegiatan penyaluran bantuan kali ini sekaligus sebagai ajang bagi warga desa menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pimpinan di pemerintahan. Atas arahan Punjul tersebut, pengurus RT 10 akan mencoba bicara dengan yang bersangkutan agar mau diajak bersama-sama mengurus kepindahannya menjadi warga Kota Batu. Sehingga ketika ada bantuan dari pemerintah juga bisa mendapatkan. (cr4/lid) Editor : Mardi Sampurno