Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dishub Gunakan EDC untuk E-Parkir

Mardi Sampurno • Rabu, 7 September 2022 | 23:36 WIB
HANYA TULISAN: Di sebelah selatan Alun-Alun Kota Batu terdapat pintu gerbang area parkir yang bertuliskan sentra e-parkir alun-alun. Namun sampai sekarang belum diterapkan e-parkir. (NADA DHUHA/RADAR BATU)
HANYA TULISAN: Di sebelah selatan Alun-Alun Kota Batu terdapat pintu gerbang area parkir yang bertuliskan sentra e-parkir alun-alun. Namun sampai sekarang belum diterapkan e-parkir. (NADA DHUHA/RADAR BATU)
Hindari Jukir Nakal, Uji Coba Akhir September

KOTA BATU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu akan melakukan uji coba e-parkir menggunakan electronic data capture (EDC) pada 21-22 mendatang. Sehingga untuk pembayaran tarif parkir nantinya akan dikemas secara digital. Dengan demikian pengguna jasa parkir tak perlu membayar secara tunai lagi.

Dari cara pembayaran itu, sudah diyakini bisa mengurangi kebocoran. Sebab juru parkir yang biasanya mengambil celah dengan tak memberikan tiket parkir, sudah tak bisa melakukan. Lalu, pembayaran secara digital itu nanti akan langsung masuk ke kantong dishub melalui beberapa aplikasi pembayaran digital, seperti gopay ataupun ovo.

Sebagai gambaran awal, menurut Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu Hari Juni Santoso, mesin yang dipakai nanti akan terlihat ramping dam praktis. Sebab memiliki bentuk seperti mesin yang kebanyakan digunakan untuk membayar secara debit. Namun bisa dioperasikan secara sentuh tanpa ada tombol apapun. Sehingga tak perlu memakan banyak tempat.

“Jadi jukir bisa membawa alat itu cukup dimasukkan ke saku rompinya,” tuturnya lagi. Namun tak semua jukir bisa mendapatkan itu. Misalnya dalam satu titik ada empat orang jukir. Mesin itu nantinya bakal dipakai secara bergantian. Sehingga, saat jukir pertama sudah habis waktunya. Maka ia akan logout dulu dari mesin itu. Lalu diganti dengan jukir dua pengganti. Begitu seterusnya. “Tapi yang jelas nanti di semua titik parkir resmi itu ada satu mesin e-parkir,” serunya.

Dikatakan oleh Juni, saat ini memang dishub belum mengadakan alat e-parkir itu. Lantaran masih menunggu untuk dilakukan sosialisasi dengan para jukir. Rencananya sosialisasi itu akan dilaksanakan pada September mendatang, sekitar tanggal 21 hingga 23 September. “Mungkin penerapannya masih 2023 nanti. Kami akan mengambil titik parkir alun-alun. Karena selama ini di sanalah yang menjadi sorotan banyak pihak,” tuturnya.

Padahal sejak muncul wacana ini, dishub mengatakan jika sekitar bulan Juni-Juli bisa diterapkan. Itu artinya ada keterlambatan realisasi kegiatan. Disinggung perbedaan antara e-parkir yang biasa terlihat di pusat perbelanjaan modern. Alat itu bisa menurut Juni merupakan tipikal alat e-parkir on street. Yang mana memiliki gate atau gerbang. Lalu pengguna jasa parkir menekan tombol karcis parkir.

Sementara itu alat yang digagas dishub ini tipikal off street. Sehingga pengguna jasa parkir tak perlu melewati gate parkir. Cukup masuk ke tempat parkir yang disediakan. “Lalu jukir merekam nomor kendaraan di alat tersebut. Setelah itu keluar karcis parkirnya,” terang Juni.

Namun tak menutup kemungkinan, jika pembayaran secara tunai masih bisa dilakukan. Hal itu itu berjaga-jaga pada masyarakat yang masih gagap teknologi. “Nanti sistemnya itu deposit. Kita akan membahas itu dengan Bank Jatim. Pokoknya kalau ada yang bayar tunai, maka deposit jukir berkurang,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini, total pendapatan retribusi tepi jalan yang dihimpun oleh dishub sebanyak Rp 564 juta dari target Rp 8,5 miliar. Pendapatan tersebut menurut dishub masih bisa naik lagi hingga akhir tahun. “Kami akan selalu menutup celah kebocoran melalui digitalisasi,” tutupnya. (fi f/lid) Editor : Mardi Sampurno
#e-parkir #dishub #EDC