Sehingga menurut DPRD Kota Batu, bisa saja fenomena itu diatur dalam sebuah peraturan daerah (Perda). Agar mewajibkan semua bangunan di bawah pemkot memiliki ciri khas sendiri. “Entah itu ditambah hiasan buah atau bagaimana yang menggambarkan ciri Kota Batu,” ucap anggota Komisi C DPRD Kota Batu Sujono Djoenet.
“Kalau berbicara bangunan block office atau gedung Pemkot Batu sekarang itu. Sebenarnya sudah dari segi nama sudah bagus, yakni Balai Kota Among Tani. Sebab Among itu artinya ruh. Jadi bisa dikatakan bahwa nama itu adalah ruh petani,” terangnya lagi.
Namun masih kurang menggambarkan ciri Kota Batu. Masih sebatas nama saja yang mewakili. Begitu juga dengan Alun-Alun Kota Batu. Menurutnya Djoenet lokasi tersebut masih gersang identitas. Karena kurang tambahan yang memang merujuk pada ciri khas Kota Batu. Sebab hanya ada lampion seperti sapi, lalu wortel dan apel hingga stroberi. Seharusnya partikel-partikel itu bisa diramu menjadi ciri khas.
“Sekarang di sana kan seperti wisata parkir jadinya. Apalagi ada gate besar tulisannya sentra e-parkir. Sehingga wisatawan itu seperti hanya masuk ke wisata parkiran saja. Karena hal itu yang dilihat pertama kali masuk di sana,” terang dia. Disinggung terkait upaya pihak legislatif dalam hal tersebut. Menurut ketua fraksi Nasdem ini sebenarnya sudah ada pembahasan berulang dengan pihak eksekutif. Namun belum ada tanggapan. (fif/lid) Editor : Mardi Sampurno