Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sulit Cari Kerja, 200 Warga Pilih Jadi TKI

Mardi Sampurno • Selasa, 18 Oktober 2022 | 23:30 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Jawapos/ist)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Jawapos/ist)
TAIWAN-HONGKONG DIBURU, MALAYSIA TAK DIMINATI

BATU - Sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober 2022, tercatat 200 warga Kota Batu yang mengajukan permohonan kerja ke luar negeri. Hal itu berdasarkan permohonan pencari kerja yang diajukan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu.

Kepala Disnaker Kota Batu Erwan Puja Fiatno mengatakan, pemohon tersebut rata-rata berusia 19-35 tahun. Jenjang pendidikannya mayoritas lulusan sekolah menengah atas. “Cukup tinggi, ada 200 pemohon kerja ke luar negeri. Yang sudah diberangkatkan 24 orang. Selebihnya masih ada yang diproses, ada juga yang mengurungkan niatnya,” ujar Erwan.

Photo
Photo
(FARIZZA/RADAR MALANG)

Rata-rata pencari kerja ke luar negeri memburu kerja di kawasan Asia Timur seperti Taiwan, Hongkong, Korea Selatan maupun Jepang. Beberapa di antaranya juga mengajukan permohonan kerja tujuan Timur Tengah. “Kebanyakan memang dari masyarakat yang telah tamat SMA. Rata-rata yang berangkat dari warga Desa Pesanggrahan dan Desa Torongrejo,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, minat masyarakat mencari kerja ke luar negeri untuk memperbaiki taraf perekonomian. Di sisi lain, pihaknya tak memungkiri keterbatasan lapangan kerja sehingga banyak masyarakat yang kepincut menjadi pekerja migran.

“Beberapa TKI yang telah pulang ke Kota Batu pun ada yang ingin kembali lagi ke luar negeri. Di luar negeri, rata-rata gaji yang mereka terima di atas Rp 10 juta per bulan,” tutur Erwan. Namun, sebagian lainnya ada yang memilih tidak kembali ke luar negeri. Mereka melanjutkan usaha di Kota Batu. Usaha yang sering dibangun oleh para mantan TKI yakni warung makan.

Sejauh ini, Pemkot Batu belum memiliki data akurat dan resmi terkait jumlah mantan TKI yang telah pulang ke Kota Batu. Erwan mengatakan tidak ada aturan resmi untuk mencatat para TKI asal Kota Batu yang telah pulang kampung. Di sisi lain, mereka juga tidak melaporkan diri ketika pulang ke tanah air.

Erwan mengimbau, para TKI yang telah pulang ke Kota Batu untuk melapor ke disnaker. Pasalnya, kepulangan mereka terkait dengan catatan jumlah warga yang telah bekerja atau belum. “Pendataan ini sebenarnya penting. Ketika mereka pulang lalu belum memiliki pekerjaan, kami bisa intervensi melalui program pendampingan dan pelatihan,” tandasnya. (adk/lid) Editor : Mardi Sampurno
#disnaker kota batu #tki asal batu #kerja ke luar negeri