“Jadi, petugas akan mendatangi rumah lansia dan disabilitas. Karena rata-rata mereka belum melakukan perekaman KTP,” ungkap Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Kota Batu Toto Priantoro saat memberikan layanan di Balai Desa Beji, Senin (24/10).
Saat ditanya terkait bagaimana tindakan perekaman KTP kepada para disabilitas hingga ODGJ, pihaknya menjelaskan, perekaman dilakukan dengan melibatkan keluarga ataupun perangkat desa. Selain itu, khusus perekaman kepada ODGJ tentu memiliki tantangan tersendiri. Apalagi, jika tidak ada keluarganya. “Jika perekaman kepada ODGJ ini sudah selesai dilakukan maka, KTP-nya akan diserahkan kepada pihak keluarga atau perangkat desa terkait,” pungkasnya.
Menurutnya, setiap orang di Indonesia khususnya Kota Batu itu perlu mendapatkan haknya. Terkadang, para lansia menganggap mempunyai KTP itu tidak perlu. Padahal, data nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP sangat penting untuk keperluan berobat hingga bantuan sosial. “Ya, bahkan NIK pada KTP itu penting pula untuk pengurusan akta kematian untuk memperoleh santunan sosial,” kata Toto lagi.
Salah satu warga bernama Suharto, warga asal Desa Beji mengaku, kartu tanda penduduk (KTP) miliknya telah hilang dan ingin mencetak KTP baru. “Mulai jam 9 pagi saya sudah ke Polsek untuk mengurus surat kehilangan. Setelah itu, langsung menuju layanan Dispendukcapil keliling di Desa Beji,” ujar pria lansia ini.
Suharto menjelaskan, layanan Dispendukcapil keliling ini sangat memudahkan masyarakat. Pasalnya, warga khususnya lansia tidak perlu datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani Kota Batu. Semua pengurusan dokumen bisa dilakukan melalui Dispendukcapil mobil keliling. (ifa/lid) Editor : Mardi Sampurno