”Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, PAD (pendapatan asli daerah) sektor retribusi parkir hanya mampu memperoleh Rp 300 juta,” ujar Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono, kemarin (15/12). ”Walaupun tahun ini sudah ada kenaikan karena mencapai Rp 942 juta, namun ini jauh dari target,” tambah pejabat eselon II B Pemkot Batu itu.
Meski sudah melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak pendapatan dari sektor retribusi parkir, pihaknya masih merasa kesulitan memenuhi target. Imam juga sudah memaksimalkan razia untuk menekan kebocoran retribusi parkir. “Kami rutin melakukan operasi gabungan. Bulan ini saja sudah sekitar 5 kali. Kemudian kami juga memberikan pembinaan dan mengingatkan jukir (juru parkir) di seluruh Kota Batu agar tidak bermainmain,” urainya.
Imam menyebut razia gabungan tersebut efektif. Dengan keberhasilan operasi gabungan, Imam menekankan perlunya dilakukan secara terus-menerus. Selain itu, lanjutnya, pada tahun depan, pihaknya bakal mengoperasikan e-parkir. ”Akhir tahun ini saya menargetkan minimal Rp 1 miliar. Syukur-syukur kalau nanti lebih,” tutur Imam. Sementara itu, tak terpenuhinya target retribusi parkir menjadi perhatian DPRD Kota Batu.
Parlemen menganggap pengelolaan parkir di Kota Batu masih sangat kurang, karena tiap tahun tak bisa memenuhi target. Padahal menurut salah satu konsultan, jika dihitung potensi pendapatan dari parkir, bisa di atas Rp 10 miliar. “Parkir ini harus menjadi perhatian serius pemkot pada tahun depan. Jika tak sanggup, bisa menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan parkir,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman. Dia menegaskan, Pemkot Malang harus segera menyelesaikan permasalahan parkir. Sebab, tahun depan target PAD bertambah menjadi Rp 250 miliar. Dari yang sebelumnya hanya Rp 200 miliar. (adk/dan) Editor : Mardi Sampurno