Tampak pedagang hewan lalu-lalang di area Pasar Patok. Ada yang mengangkut kambing dengan menggunakan kendaraan roda dua hingga pikap. Selain itu, transaksi jual-beli kambing pun mulai berjalan dengan normal. Beroperasinya dua kali dalam seminggu, yaitu hari Rabu dan Minggu.
Salah satu pedagang di Pasar Patok Hari Kabul mengatakan, harga kambing saat ini sudah berangsur pulih. “Dulu waktu adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Batu, harga kambing turun drastis. Yaitu, rentangan Rp 1,7 juta per ekor. Namun, sekarang sudah normal Rp 2,7 juta per ekor,” jelasnya.
Hari mengaku, selama pasar hewan ditutup dia memilih berjualan ternak di rumah. “Sebenarnya, kalau jualan ternak di rumah itu tidak enak. Karena, sering kali tidak ada yang beli,” katanya. Sedangkan, jika berjualan di pasar transaksinya jauh lebih mudah dan cepat.
Di sisi lain, Petugas Retribusi Pasar Hewan Ari mengatakan, awal tahun 2023 pada Minggu (1/1) lalu sudah mulai beroperasi sesuai arahan Kepala UPT Pasar meskipun baru sedikit pedagang. Sehingga, jika pasar sudah beroperasi, maka retribusinya tetap jalan seperti biasa. Untuk retribusi dihitung dari berapa banyak hewan yang dibawa oleh blantik atau pedagang. “Kalau retribusi per ekornya Rp 2 ribu. Jadi, kalau ada pedagang yang membawa kambing 5 ekor ya tinggal mengalikan saja,” ungkapnya, kemarin (11/1).
Sementara itu, fakta terkait boleh atau tidaknya Pasar Patok ini seolah masih simpang siur. Pasalnya, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Heru Yulianto mengatakan, untuk pasar hewan itu belum diperbolehkan buka. Sebab, statusnya masih kewaspadaan terhadap PMK. “Tapi, terkait kewenangannya pasar hewan ada di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Batu,” ujarnya singkat. (ifa/lid) Editor : Mardi Sampurno