Penelusuran Jawa Pos Radar Malang, tanah di Dusun Pandan, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji seluas 1.004 meter persegi. Harga tanah per meternya mencapai Rp 2,5 juta, namun penjualnya masih membuka peluang negosiasi. Sementara tanah seluas 729 meter persegi di Jalan Ikhwan Hadi, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu dijual dengan harga Rp 4 juta per meter. Penjual juga masih membuka kesempatan untuk negosiasi.
”Saya menyadari bahwa harga tanah di Batu semakin lama bertambah mahal. Di pinggiran kota saja per meternya masih di atas Rp 1 juta,” ujar Novita Ekasari, salah satu warga Desa Junrejo yang mengetahui perubahan harga tanah, kemarin. Mahalnya harga tanah di Kota Batu dibenarkan oleh notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Novitasari Dian Phra Harini SE SH M Kn. Dia mengatakan, Batu adalah kota wisata sekaligus ladang investasi tanah. Rata-rata pembeli tanah di Kota Batu berasal dari luar kota, sepertiSurabaya, Gresik, dan Sidoarjo. “Jadi, pembeli tanah dan bangunan ini memang niat berinvestasi di Kota Batu.
Mereka membangun kafe hingga villa. Apalagi di sini (Kota Batu) hawanya sejuk, ditambah banyak destinasi wisatanya,” kata Dian. Dian menuturkan, rata-rata pembeli tanah di Batu lantaran ingin investasi. Misalnya dibangun kafe, villa atau ruko alias rumah kedua. Tapi, dia mengatakan, ada permasalahan kompleks ketika harga tanah kini semakin melambung. “Yang terjadi sekarang, harga tanah di tempat yang kurang strategis pun bisa mahal seperti di jalan raya. Apalagi jika dekat dengan tempat wisata,” ungkapnya.
Menurutnya, melambungnya harga tanah karena semakin padatnya permukiman dan meningkatnya ketertarikan para investor. “Dulu pada tahun 2016, harga tanah di Batu hanya Rp 3 juta per meter. Lalu, menuju tahun 2019, harga tanah di Jalan Sultan Agung mencapai Rp 12 juta per meter,” katanya. ”Kini harga tanah di Jalan Diponegoro tembus Rp 20 juta per meternya,” tambahnya.
Dian menambahkan, ratarata tanah yang menjadi incaran investor lokasinya dekat destinasi wisata. “Sekarang harga tanah di Batu minimal Rp 150 juta. Saya masih ingat, tahun 2019 lalu itu harga tanah masih sekitar Rp 1 juta per meternya,” katanya. Dia menjelaskan, masyarakat harus jeli dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Sebab, jangan sampai membeli tanah di kondisi lahan yang miring atau kurang strategis. “Kalau beli tanah itu jangan tergiur murahnya saja. Tapi, cek dulu peruntukannya dan lokasi strategisnya,” tegasnya. (ifa/dan) Editor : Mardi Sampurno