Sejumlah ahli waris tanah yang berada di sekitar candi bersedia tanahnya dibebaskan setalah, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu terus berupaya dalam proses pembebasan lahan tersebut.
Dengan demikian, jika pembebasan lahan tuntas maka, ekskavasi lanjutan dan pengembangan destinasi wisata bersejarah akan optimal.
Diungkapkan Kepala Desa Pendem Tri Wahyuono Effendi, setelah situs Candi Pendem ditemukan tahun 2019, saat ini situs tersebut telah menjadi wewenang Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu.
Untuk selanjutnya akan dilakukan pembebasan lahan dengan sifat ganti untung kepada ahli waris lahan.
|Baca Juga :
Ekskavasi Situs Candi Pendem Butuh Pembebasan Lahan
"Jadi, Pak Pj Wali Kota telah melihat terkait situsnya dan mengomunikasikan arah pengembangannya.
Untuk intervensi kebijakannya tahun ini karena kami sudah berkomunikasi dengan pihak ahli waris lahan," bebernya.
(Bersambung di halaman selanjutnya)
Fendi menjelaskan, untuk luas pengadaan lahan yaitu 100 meter persegi. Kemudian, anggaran pembebasan lahan juga dimungkinkan untuk turun tahun ini.
Akan tetapi, untuk kepastian jumlah anggaran tersebut, dia mengaku, mekanisme lebih dalam merupakan hak dari Pemerintah Kota Batu.
"Intinya, dari hasil musyawarah pihak keluarga sudah mengizinkan. Tinggal pengembangannya masih nunggu proses berikutnya," kata dia.
|Baca Juga :
Sisir Nyawiji, 13 RW Tunjukkan Potensi Sejarah Lokal
Lanjut Fendi, Situs Candi Pendem merupakan cagar budaya sebagai khazanah budaya yang harus dilindungi.
Sehingga, penting untuk dijadikan martabat bangsa dan sarana edukasi bagi anak cucu nanti.
"Kami berharap situs ini dapat dijadikan objek wisata sejarah. Yang nantinya, terintegrasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kota Batu Batu," terangnya. (Bersambung di halaman selanjutnya)
Di sisi lain, Kepala Disparta Kota Batu Arief As-Shiddiq memaparkan, situs Candi Pendem ini wewenangnya ada di Disparta Kota Batu dan prosesnya memerlukan pembebasan lahan untuk pengembangannya.
"Nah, tafsir harga tanahnya tentu melewati kajian. Anggarannya perkiraan Rp 280 juta untuk 100 meter persegi," jelasnya, kemarin (23/2).
|Baca Juga :
Desa Wisata Punten Reopening Paket Wisata Baru Berbasis Edukasi
Arief mengungkapkan, sesuai prosedur yang ada, maka akan dibentuk tim pengadaan. Dan pengadaan ini ditargetkan tahun 2023.
"Yang jelas akan ada ekskavasi lanjutan setelah pembebasan lahan tuntas. Lalu, jika fisiknya sudah tertata maka akan dijadikan edukasi wisata sejarah," paparnya. (ifa/lid). Editor : Kholid Amrullah