Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Taman Hutan Kota Bondas Bakal Dikelola PHRI Agar Lebih Terawat

Kholid Amrullah • Senin, 20 Maret 2023 | 20:45 WIB
KURANG TERAWAT: TamanBondas di Jalan Sultan Agung Kota Batu.
KURANG TERAWAT: TamanBondas di Jalan Sultan Agung Kota Batu.
BATU - Taman Hutan Kota Bondas di Jalan Sultan Agung, akan direvitalisasi. Kabarnya, sarana dan prasarana di taman yang  selama ini kurang terurus itu akan dikelola oleh  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu.

 

Ketua PHRI Kota Batu  Sujud Hariadi membenarkan bahwa Taman Hutan Kota Bondas akan direvitalisasi oleh PHRI. "Untuk revitalisasi saat ini sedang kita pelajari bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu," ujarnya. Sedangkan, alokasi anggarannya akan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dan Selecta akan menjadi percobaan pertama merawat taman kota.

 

Sujud mengatakan, sebenarnya Taman Hutan Kota Bondas sudah cukup bagus penataannya. Apalagi, tanaman hijau di taman tersebut cukup rimbun dan menjadi paru - paru kota. "Meskipun sudah cukup bagus tetapi, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Misalnya, penambahan penerangan dan perbaikan paving," jelasnya.

 

Pantauan koran ini, pengunjung Taman Hutan Kota Bondas memang masih terbilang cukup ramai. Meskipun, ada sarana prasarana yang masih perlu perawatan optimal. Seperti, sebagian fasilitas olahraga yang rusak hingga berkarat, area skateboard terbengkalai, dan penataan paving.

 

Salah seorang pengunjung Ratna Widiastuti mengatakan, fasilitas bermain anak di Taman Hutan Kota Bondas sudah lumayan. Meskipun, masih ada kekurangan seperti area bebatuan yang berlumut rawan bagi anak sekolah.

 

"Taman ini masih terbilang terawat dengan baik. Tapi, terkadang sepi pengunjung. Saya hanya bisa berharap upaya pemeliharaan taman seluas ini bisa terjaga dengan baik," kata dia. (ifa/lid). Editor : Kholid Amrullah
#PHRI #skateboard #DLH Batu ##Tamanbondas