Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jokowi Bakal Resmikan Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Kholid Amrullah • Jumat, 31 Maret 2023 | 19:30 WIB
MODERN: Pasar Induk Among Tani Kota Batu terus dikebut pembangunannya. (ANDIKA/RADAR BATU)
MODERN: Pasar Induk Among Tani Kota Batu terus dikebut pembangunannya. (ANDIKA/RADAR BATU)
BATU – Model pengelolaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu memang belum ditetapkan. Tetapi, pimpinan DPRD Kota Batu sudah mengisyaratkan tidak mau pasar dikelola oleh unit pelaksana teknis (UPT) seperti sebelumnya. Karena dikhawatirkan, pengelolaannya tidak profesional dan kurang inovatif.

 

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi meminta, pengelola Pasar Induk Among Tani benar-benar bisa mengelola secara profesional. Karena pasar tersebut sangat besar dan diharapkan menjadi pasar wisata yang menjadi daya tarik Kota Batu. “Jangan sampai dikelola UPT seperti yang dulu. Pengelolanya  harus profesional,” pesannya, Rabu (29/3).

 

Dia menjelaskan, saat ini, pasar sudah terlihat indah dan megah meski belum tuntas. Maka, harus didukung dengan pengelolaan pasar yang tepat. Sebab, jangan sampai area pasar indah, tetapi karena pengelolaan yang kurang tepat kemudian amburadul.

"Kalau pasarnya sudah bagus ya harus ditata dengan baik. Jangan sampai membuat malu Kota Batu. Apalagi ini proyek strategis nasional yang rencananya diresmikan Presiden Jokowi," terangnya.

 

Sementara itu, ketika ditanya progres perda pengelolaan pasar, Asmadi mengatakan, saat ini perda masih disusun. Menurut dia, pembentukan perda ini merupakan inisiatif dewan. "Kalau gambaran kita, perda itu harus berlaku secara umum, yang mengikat, tetapi umurnya panjang," jelasnya.

 

Menurut dia, di dalam perda nanti akan tertera bentuk pengelolaan pasar yang ideal untuk Pasar Induk Kota Batu. "Intinya dewan menginginkan pengelolaan pasar yang profesional. Sehingga, ketika kita menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) bisa lebih rinci," kata Asmadi. "Karena kami berharap serapan PAD dari pasar jangan sampai bocor," sambungnya lagi.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Batu Nurochman menjelaskan, bentuk pengelolaan pasar yang ideal itu minimal badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahaan milik daerah. Supaya mereka bisa leluasa mengelola, kalau UPT maka tidak bisa leluasa. "Karena dari sisi kebersihan, parkir, kenyamanan, dan sebagainya harus  lebih tertata dan diperhatikan," jelasnya.

Selain itu, para penghubi pasar juga harus berubah lebih baik dalam melayani pembeli. Sehingga pengunjung utamanya wisatawan bisa betah dan mau kembali lagi.

 

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Heli Suyanto menambahkan menurut dia, bentuk pengelolaan pasar harus dipersiapkan semaksimal mungkin karena berkaitan dengan masalah ekonomi, khususnya retribusi. Untuk itu, dalam proses pembuatan perda tidak hanya membutuhkan satu konsultan melainkan ada beberapa konsultan yang dikontrak. Bahkan, melibatkan pertimbangan hukum. "Semoga perda pengelolaan Pasar Induk Among Tani Batu segera tuntas dalam waktu dekat," pungkasnya. (ifa/lid).

  Editor : Kholid Amrullah
##pasarindukbatu ##pasarindukamongtani ##pasarbatu ##diresmikanjokowi