Kepala Bapenda Kota Batu Dra Dyah Liestina mengatakan, meski aset penunggak PBB tidak bisa langsung disita, tapi ada tahapan-tahapan berupa peringatan. "Nah, kalau memang gak mau bayar dan gak ada respons sama sekali, ya disita," terangnya, Selasa (4/4).
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk membayar PBB secara rutin. Karena PBB tersebut juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan. Untuk yang masih nunggak Bapenda secara pelan-pelan akan diselesaikan. "Ya, nanti akan kita beri kemudahan (keringanan) tetapi tidak menghapus pokoknya," kata Dyah.
Disinggung soal jumlah wajib pajak yang nunggak PBB, dia menyebut masih dalam proses rekapitulasi. Apalagi setelah ada peralihan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Batu tahun 2012. Pasalnya, pengalihan itu tidak hanya pengalihan fasilitasi PBB, tetapi termasuk pengalihan tunggakan. "Untuk yang nunggak PBB tidak ada yang sampai 20 tahun. Adanya sekitar 10 tahun ke bawah," katanya.
Dyah juga menjelaskan, upaya yang dilakukan Bapenda Kota Batu untuk mendongkrak perolehan PBB dengan cara menaikkan target dan jemput bola. Pertama, target PBB tahun 2022 yaitu Rp 15,3 miliar kemudian pada 2023 dinaikkan menjadi Rp 17 miliar. Dengan alasan perubahan harga tanah dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan (semakin mahal). Selain itu, tanah yang dulu tidak ada bangunan sekarang sudah ada bangunan. "Upaya kedua untuk meningkatkan perolehan PBB, Bapenda akan mendatangi (jemput bola) ke 24 desa atau kelurahan di Batu," terang Dyah.
Menurut dia, tingkat kesadaran masyarakat Kota Batu dalam urusan pembayaran pajak khususnya pajak bumi bangunan (PBB) dinilai masih rendah. Hal ini tercermin dari perolehan PBB triwulan I (Januari-Maret) yang masih minim yakni Rp 1,6 miliar dari target sejumlah Rp 17 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menginginkan bahwa PNS ASN dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat terhadap pembayaran PBB. Oleh karena itu, puluhan pegawai mulai dari ASN, PPPK, honorer, tenaga harian lepas (THL) satu per satu mengantre membayar PBB, yang terpusat di Balai Kota Amongt Tani, kemarin (4/4).
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, dengan adanya one tax payment ini kami berharap pegawai Pemkot Batu tidak perlu jauh-jauh dalam melakukan pembayaran PBB. “Intinya kita berikan fasilitas yang memudahkan pembayaran pajak," jelasnya.
Saat ditanya tindakan Pemkot jika ada penunggakan atau masyarakat yang tidak mau membayar PBB? Aries menjelaskan, tentu akan ada sanksi yang harus ditanggung. "Ya, kita akan inventarisasi dulu kalau memang jumlahnya banyak. Kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kesadaran membayar pajak sangatlah penting," ujarnya.
Menurut Aries, dalam menangani masyarakat yang pajaknya menunggak sampai bertahun-tahun diperlukan edukasi hingga pembinaan agar ke depannya tidak ada yang menunggak. "Saya yakin dari Bapenda Kota Batu punya trik khusus agar masyarakat yang tidak patuh membayar pajak terutama PBB bisa segera membayar," tambahnya.
Dikatakan Aries, sebenarnya jika masyarakat membayar PBB tepat waktu maka dampaknya akan kembali kepada masyarakat. Mulai dari peningkatan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya. "Kalau program pembayaran pajak memberikan solusi tepat, saya yakin kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat," katanya. (ifa/lid)
Editor : Kholid Amrullah