Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sejumlah Tower Mangkrak setelah Pindah ke TV Digital

Kholid Amrullah • Kamis, 27 April 2023 | 01:00 WIB
TINGGI : Tower pemancar sinyal di Kota Batu. (Rizal/Radar Malang)
TINGGI : Tower pemancar sinyal di Kota Batu. (Rizal/Radar Malang)
 

Di Kota Batu ada sebuah lokasi yang menjadi pusat pemancar televisi nasional dan lokal. Di kawasan tersebut terdapat puluhan tower yang menjadi tempat pemasangan pemancar televisi analog. Namun sejak televisi berganti dengan digital kondisi sejumlah tower kini mangkrak.

Dusun Dresel yang berada di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu Kota Batu. Lokasinya yang berada di lereng Gunung Panderman (Gunung Kawi) menjadikan lokasi tersebut cocok untuk dijadikan pusat pemancar televisi nasional saat masih menggunakan sistem analog. Di sana berdiri kokoh tower antena RCTI, TVRI, SCTV, Metro TV, JTV dan pemancar stasiun televisi lokal yakni ATV dan Batu TV.

Karena menjadi pusat pemancar televisi nasional, di Desa Oro-Oro Ombo sempat ada jalan yang diberi nama Jalan TVRI. Barangkali dulu diberi nama Jalan TVRI karena pemancar televisi pertama yang ada di sana adalah TVRI. Jalan tersebut mulai dari depan balai desa naik ke arah pemancar. Namun, sejak tahun 2019 lalu, jalan tersebut diubah menjadi Jalan Kelengkeng.

“Kalau sekarang mungkin ada sekitar sepuluh pemancar, lokasinya di RW 09 dan RW 10 Dusun Dresel, Desa Oro-Oro Ombo,” ujar Wiweko, Kepala Desa Oro-Oro Ombo. Namun, berdasarkan informasi ada banyak tower televisi analog itu kini sudah tidak berfungsi. Karena sejumlah televisi sudah menggunakan sistem digital. Yang beroperasi saat ini informasinya hanya 6 tower milik televisi nasional. Karena enam tower tersebut yang memiliki multiplexing (mux) sebagaimana yang diatur pemerintah.

Dengan infrastruktur mux ini bisa mengelola sistem siaran secara efisien. Satu kanal frekuensi bisa digunakan bersama-sama stasiun televisi lain hingga 12 channel. Hal itu tidak mungkin terjadi di sistem analog yang satu kanal hanya untuk satu siaran saja.  Sehingga lebih murah dan efisien.

Ini berbeda jauh dengan peralatan TV analog sangat mahal.Mulai dari pembangunan tower, membeli lahan untuk pemancar hingga peralatan elektronik lainnya. Tapi apa boleh buat zaman telah berganti, saluran siaran televisi juga berubah. Sehingga peralatan lama itu kini tinggal kenangan. “Mereka juga sudah membeli lahan-lahan itu,” katanya. Maka, jika memasuki Dusun Dresel akan disuguhi pemandangan banyaknya tower di lereng gunung.

Wiweko menjelaskan, jika seluruh lahan yang dijadikan tempat pemancar itu sudah dibeli dan tidak ada yang menyewa. Kebanyakan warga tentu tidak mau menyewakan lahannya karena lahan tersebut akan didirikan bangunan semi permanen.

Ditanya soal pemasukan desa dari pemilih pemancar televisi, ia mengatakan, jika dulu sempat ada peraturan desa (perdes) untuk menarik pungutan masing-masing pemancar. “Perdes itu di berlaku sekitar tahun 2017,” katanya pada Selasa siang (11/4).  Untuk besaran pungutan sekitar Rp 250 ribu dan ditarik setiap bulannya.

Selanjutnya hasil pungutan dialokasikan dan dimanfaatkan kembali ke masyarakat. Namun karena ada regulasi baru, maka aturan itu sudah dicabut sekitar tahun 2019. “Kami kan tidak mau berbenturan dengan aturan di atasnya,” imbuh Wiweko. Karena saat itu mereka sudah mendapat dana hasil bagi pajak dari dinas terkait. Sehingga saat ini tidak ada lagi pemasukan langsung dari pengelola tower antena pemancar televisi tersebut. (iza/lid) Editor : Kholid Amrullah
#jawa pos radar malang #media online malang #berita malang #Mahasiswa malang #radar malang hari ini #Pemkab Malang #Pemkot Malang #berita malang hari ini #malang kota #wisata malang #dishub #kuliner malang #radar malang #pemkot batu #malang kipa #parkir liar