Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Bisa Bertambah

Kholid Amrullah • Jumat, 13 Oktober 2023 | 21:00 WIB

 

BARU: Bangunan baru Puskesmas Bumiaji yang sempat menuai polemik.
BARU: Bangunan baru Puskesmas Bumiaji yang sempat menuai polemik.

BATU - Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu, sepertinya tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Pasalnya, ditengarai masih banyak kejanggalan yang perlu untuk diketahui dan diungkap kepada masyarakat.

Kasi Intel Kejari Kota Batu Mohammad Januar Ferdian SH MH mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021 silam masih terus ditelusuri lebih lanjut. Apakah ada penambahan tersangka baru dari pihak instansi Pemerintah Kota Batu? "Kasus ini masih akan ditelusuri lebih lanjut oleh tim pidsus. Jadi, saya belum bisa memastikan karena masih menunggu penyidik terlebih dahulu," ujarnya.

Untuk diketahui, Rabu (11/10) dua orang tersangka yaitu Angga Dwi Prastya, 34, selaku karyawan swasta (Direktur CV Punakawan) dan Diah Aryanti, 43, sebagai konsultan pengawas (Direktur CV Dyah Anugrah Pratama) telah dikirim ke Lapas yang berbeda.

Untuk tersangka Angga ditahan di Lapas Kelas IA Lowokwaru sedangkan, tersangka Diah ditahan di Lapas kelas IIA Sukun. Berdasarkan surat perintah penahanan, keduanya akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023.

Perlu diketahui, sebelum penetapan dua tersangka ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu telah memeriksa 27 orang saksi. Dengan perincian, 18 orang dari Pemerintah Kota Batu (Dinas Kesehatan dan Unit Layanan Pengadaan) dan 9 orang pihak swasta.

Sedangkan, jumlah kerugian negara hasil analisis Tim Pidsus Kejari Batu sekitar Rp 300 juta. Namun, untuk nilai kerugian keuangan negara secara pasti masih menunggu pihak BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan koran ini di Puskesmas Bumiaji, kemarin (12/10). Jika dilihat secara kasat mata, gedung tersebut tampak kokoh. Namun, belum tentu material yang digunakannya cukup kuat. Padahal, ada gedung Puskesmas Bumiaji memiliki dua lantai.

Salah satu pihak Puskesmas Bumiaji yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak mengetahui jika ada dugaan korupsi tentang bangunan tersebut. "Kami kan hanya pengguna fasilitas. Jadi, ada persoalan itu benar-benar tidak tahu," ujarnya singkat.

Apakah selama ini ada keluhan terhadap bangunan Puskesmas Bumiaji?. "Kalau keluhan, lebih cocok masyarakat saja yang menilainya," tutupnya. (ifa/lid).

Editor : Kholid Amrullah
#Lapas #kejari kota batu #Bumiaji #puskesmas bumiaji