BATU - Pasar Induk Among Tani Kota Batu ditargetkan jadi pemantik pertumbuhan ekonomi baru di Kota Batu. Untuk meningkatkan kemampuan pedagang untuk melakukan transformasi budaya di bangunan pasar baru Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu menggandeng Tim pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) untuk menyelenggarakan kegiatan “Sekolah Pasar” bagi pedagang di Pasar Induk Kota Batu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Kota Batu Drs Eko Suhartono MM dalam pembukaan kegiatan Sekolah Pasar 20 Oktober 2023 di lantai 3 Pasar Induk Among Tani berharap dari kegiatan sekolah pasar ini pedagang mampu untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki. Dengan kondisi bangunan yang baru, diharapkan juga ada perubahan budaya dan kebiasaan pedagang ke arah yang lebih baik.”Ke depan Sekolah Pasar juga akan melibatkan pakar dan praktisi lain agar kegiatan ini berjalan secara rutin dan menjadi bukti kolaborasi dan sinergi nyata stakeholder terkait di pasar,” kata Eko.
Sementara itu, tim pengabdian masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya memaparkan materi tentang pentingnya kelembagaan paguyuban pasar. Selain itu juga soal sertifikasi produk halal dan hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit. Tiga materi awal ini diharapkan mampu menjadi fondasi awal dalam kegiatan sekolah pasar.
Dengan dibentuknya paguyuban pedagang pasar, diharapkan para pedagang mampu secara gotong royong dan bersama sama berfungsi sebagai wadah aspirasi bagi pedagang untuk memberi masukan kepada pemerintah kota terkait dengan tata Kelola pasar. Materi sertifikasi halal memberikan penjelasan kepada pedagang terkait dengan prosedur dan tata cara mendapatkan sertifikasi halal dan manfaatnya bagi pedagang, karena dengan komitmen kehalalan tersebut masyarakat akan semakin merasa aman akan jaminan produk yang dijual di Pasar Induk Kota Batu.
Materi ketiga adalah terkait dengan perjanjian kredit, hal ini menjadi penting agar pedagang dalam mencari bantuan permodalan, memahami jenis kredit yang aman dan resmi yang pada akhirnya memberikan kepastian hukum bagi pedagang.
Kegiatan sekolah pasar ini dilakukan agar pedagang Pasar Induk Kota Batu mampu menyesuaikan diri dengan tantangan yang ada. Kondisi perubahan budaya Masyarakat yang mulai terbiasa berbelanja secara online, yang mengakibatkan lesunya perdagangan di beberapa pasar, diharapkan tidak terjadi di Pasar Induk Kota Batu. Dengan terus mengembangkan diri, meningkatkan kemampuan dan meningkatkan pelayanan diharapkan akan memberikan pengalaman yang baru dan berbeda bagi pembeli dan pengunjung. Sehingga kedepan Pasar Induk Kota Batu tidak hanya berfungsi sebagai sarana perdagangan namun juga berfungsi sebagai objek wisata andalan baru di Kota Batu yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat.(*/lid)
Editor : Kholid Amrullah