Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemanasan, Tiga Mesin Incinerator Baru Pemkot Batu Seharga Rp 12 Miliar Diuji Coba

Ahmad Yani • Jumat, 29 Desember 2023 | 18:00 WIB

 

MASIH UJI COBA: Petugas TPA Tlekung menguji coba mesin mesin incinerator baru di TPA Tlekung sebelum resmi dioperasikan awal tahun 2024.(Afifah Rahmatika/Radar Malang)   
MASIH UJI COBA: Petugas TPA Tlekung menguji coba mesin mesin incinerator baru di TPA Tlekung sebelum resmi dioperasikan awal tahun 2024.(Afifah Rahmatika/Radar Malang)  

BATU  - Problem penanganan sampah di Kota Batu seharusnya tak perlu terjadi setelah ini. Hal itu setelah Pemkot Batu mulai menguji coba tiga mesin incinerator baru di TPA Tlekung. Sementara optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) juga terus digencarkan.

 

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat meninjau uji coba mesin incinerator baru di TPA Tlekung, kemarin (28/12). Aries mengatakan, problem sampah di kota menjadi tanggung jawab  seluruh stakeholder. Dia menyatakan, kepedulian para kepala desa dan Lurah di Kota Batu yang terjun langsung dalam menuntaskan persoalan sampah patut diapresiasi. "Sampah ini bukan urusan Wali Kota saja. Karena, penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sehingga penting untuk membangun mindset kepada masyarakat agar paham konsep memilah sampah," terangnya.

 

Dia menerangkan, jika setiap desa atau kelurahan bisa mengoptimalkan TPS3R, hasilnya bakal luar biasa. Dia menyebut, proses yang dilakukan di TPS3R akan menghasilkan 3 hal. Yakni pemilahan, pengelolaan, dan pendapatan. "Pengelolaan sampah di Banyumas bisa berhasil karena otoriter. Nah, masyarakat kita ini sudah lama dimanja. Dan, mengubah mindset peduli terhadap sampah tidak bisa hanya empat bulan saja. Butuh waktu bertahun-tahun," kata Aries.

 

Menurut Aries, Kota Batu perlu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan sampah. Artinya, batasan sampah pasar, perkotaan, dan tingkat desa atau kelurahan harus jelas. "Dalam SOP, apabila ada oknum yang membuang sampah sembarangan. Bahkan, warga daerah lain atau antar desa membuang sampah selain di wilayahnya perlu ada tindak pidana ringan (tipiring)," tutur dia.

 

Lanjut dia, Aries juga menegaskan pentingnya pemahaman bahwa TPA bukan tempat pembuangan akhir, tetapi tempat pemrosesan akhir. "Saat ini, Kota Batu sudah punya 3 mesin incinerator. Tentu kami berharap semua pihak bisa menyelesaikan sampah residu. Sehingga tidak ada proses yang tertinggal," imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Muji Dwi Leksono menyampaikan, tiga mesin incinerator di TPA Tlekung Kota Batu ini sudah diuji coba sejak 9 Desember lalu. Bahkan, pihak DLH Kota Batu telah menggelar selamatan bersama Desa Tlekung dan Kecamatan Junrejo.

 

Meski sekarang sudah ada mesin, ia menekankan desa dan masyarakat harus tetap mengoptimalkan pemilihan sampah. "Harga 1 unit incinerator ini sekitar Rp 4 miliar. Jadi, totalnya Rp 12 miliar yang dananya bersumber dana APBD Kota Batu. Alatnya juga dibeli dari dalam negeri," ujarnya.

 

Untuk kapasitas 1 unit incinerator dapat menampung antara 10 hingga 15 ton sampah per hari. Dengan pengaturan suhu sekitar 800 hingga 1.000 derajat celcius, mesin pembakaran sampah ini tidak mengeluarkan asap berwarna hitam  atau ramah lingkungan. Sedangkan hasil sisa pembakaran berupa abu. Rencananya, sisa abu digunakan sebagai campuran bahan pembuatan paving.

 

Dia berharap, keberadaan mesin ini dapat membuat pengelolaan sampah bisa berjalan optimal dan TPA Tlekung dapat difungsikan kembali. ”Jadi, ada pembagian seperti mesin pertama difungsikan untuk mengelola sampah yang ada di TPA. Mesin kedua untuk sampah dari TPS3R Desa Tlekung, dan mesin ketiga khusus sampah dari luar Desa Tlekung," papar Muji. (ifa/nay).

Editor : Ahmad Yani
#Kota Batu #Incenator #Pengolahan Sampah