Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Batu Larang ASN Flexing: Demi Menjaga Stabilitas Kondusifitas di Kota Batu

A. Nugroho • Sabtu, 13 September 2025 | 21:21 WIB

 

Wali Kota Batu Larang ASN Flexing: Demi Menjaga Stabilitas Kondusifitas di Kota Batu.
Wali Kota Batu Larang ASN Flexing: Demi Menjaga Stabilitas Kondusifitas di Kota Batu.

BATU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sebentar lagi tak bisa menggunakan media sosial sembarangan. Apalagi untuk tujuan flexing atau pamer. Sebab, Pemkot Batu berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan tersebut. Tujuannya untuk menjaga stabilitas kondusifitas di Kota Batu.

Hal itu disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu pada 10 September lalu. Langkah tersebut diambil untuk menekan potensi chaos seperti yang belakangan ini terjadi. Dia meminta para pejabat pemerintah tidak memiliki gaya hidup bermewah-mewahan.

“Kami minta ASN untuk memiliki gaya hidup sederhana dan kembali mengingat tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” terangnya. Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menilai konfigurasi aksi demonstrasi beberapa waktu lalu terjadi karena adanya kesenjangan ekonomi antara pejabat dengan masyarakat.

Untuk itu, Cak Nur mengajak seluruh ASN untuk menjadikan peristiwa itu sebagai ajang refleksi. Sehingga, ke depan pemerintah akan lebih hati-hati dan menjaga sikap. Selain itu, dia meminta pejabat pemerintah juga lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satunya dengan tidak mengunggah sesuatu yang bisa menimbulkan salah tafsir.

Khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan. Dirinya mengimbau ASN untuk menjadikan platform media sosial pribadi untuk menyebarluaskan program-program yang berkaitkan dengan pelayanan publik. Itu sebagai wujud abdi negara yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat. 

Pria asli Desa Sumberejo itu meminta ASN lebih peka terhadap persoalan sosial. Imbauan itu tidak hanya diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pemerintahan saja. Namun, juga di lingkungan masyarakat. Dengan hidup sederhana dan menjaga integritas, Cak Nur berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa terjaga.

Orang nomor satu di Pemkot Batu itu bakal segera menerbitkan Surat Edaran (SE) wali kota. Regulasinya sedang digodok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. “Kami targetkan bulan ini sudah bisa dipublis,” pungkas Cak Nur. (ori/dre/adv)

Editor : A. Nugroho
#wali kota batu #flexing #Pemerintah Kota (Pemkot) Batu #Aparatur Sipil Negara (ASN)