BATU - Pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Batu ke depan bakal semakin cepat. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana melakukan pengadaan mobil pengantaran dokumen adminduk yang selesai diproses ke desa dan kelurahan. Selama ini pengambilan adminduk harus dilakukan pegawai desa dan kelurahan.
Itu kerap memperlambat proses hingga penyaluran kembali kepada warga. Pelayanan tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan Desa (Si Apel Pedes). Sedangkan pengambilan dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Jadi rencananya dokumen yang sudah selesai bisa langsung kami antar ke tiap desa dan kelurahan. Sehingga tidak memakan waktu yang lama,” ungkap Wiwik Nuryati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu.
Rencana pengadaan mobil antar-jemput itu bakal diajukan tahun depan. Mengingat peminat layanan Si Apel Pedes terus meningkat. Sejauh ini akumulasi selama semester l ada 5.182 warga Kota Batu yang mengakses Si Apel Pedes. “Ini tahun pertama penggunaan sejak diresmikan akhir tahun 2024 lalu,” imbuh Wiwik.
Dengan dukungan pengantaran dokumen adminduk itu diperkirakan peminat layanan Si Apel Pedes akan meningkat. Sebab pelayanan bisa lebih cepat dan praktis. Warga hanya perlu datang ke kantor desa atau kelurahan. Setelah itu, mereka perlu kembali lagi ke kantor desa atau kelurahan setelah dokumen selesai diantar petugas Dispendukcapil. (dia/dre/adv)
Editor : A. Nugroho