BATU - Sebanyak 186 warga Kota Batu dipastikan tak akan mendapat kucuran bantuan sosial (bansos) lagi tahun ini. Mereka dihapus dari daftar penerima bansos lantaran terindikasi penyelewengan penggunaan dana tersebut. Salah satunya tidak mengalokasikan dana bantuan sesuai ketentuan.
Beberapa penerima bansos yang dicoret juga ada yang disebabkan ketidaksesuaian profil dengan kriteria yang ditetapkan. Alias tidak tepat sasaran. Sehingga penerima bansos kini harus ekstra hati-hati. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah memperketat penyaluran bantuan tersebut.
Apabila terindikasi melakukan penyelewengan, pemerintah tak segan menyetop aliran bantuan itu. Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI juga telah menghentikan kucuran bansos untuk 300 ribu warga yang terlibat judi online (judol). Itulah mengapa Pemkot Batu akan turut memperketat penyalurannya juga.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Lilik Fariha mengatakan 168 warga yang dihapus dari daftar penerima bansos terdiri atas jenis bantuan yang berbeda-beda. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga jaminan kesehatan lewat Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Yang kami hapus itu juga ada yang terbukti terlibat judol. Sehingga mulai tahun ini mereka sudah tidak mendapatkan bantuan lagi,” jelasnya. Lilik mengaku sudah beberapa kali mengingatkan para penerima manfaat. Khususnya bagi yang menerima dalam bentuk fresh money untuk memanfaatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan aturan peruntukannya.
Namun, masih ada saja temuan penyelewengan penggunaan dana bansos. Untuk itu, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas dengan penghentian penyaluran bantuan. “Ada beberapa program memang disalurkan berbentuk uang. Seperti insentif lansia dan disabilitas sebesar Rp 500 ribu per bulan,” jelasnya.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga disalurkan dalam bentuk uang yakni sebesar Rp 300 ribu per bulan. Namun, untuk bantuan tersebut diprioritaskan untuk buruh pabrik rokok dan masyarakat secara umum. Lilik berencana akan merehabilitasi para warga yang tercoret dari daftar penerima bansos.
Tujuannya agar mereka mengetahui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Itu sekaligus untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyelewengan dana bansos. Mantan Kabag Prokopim Setda Kota Batu itu meminta peran serta masyarakat untuk aktif dalam melakukan pengawasan.
“Apabila ditemukan indikasi penyelewengan atau tidak tepat sasaran tolong dilaporkan ke kami. Dengan begitu, bansos yang tidak tepat sasaran bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak menerima,” pungkasnya. (ori/dre/adv)
Editor : A. Nugroho