RADAR BATU - Progres pembangunan flora wisata di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji sudah mencapai 90 persen. Hampir seluruh wahana dan fasilitas utama rampung dibangun. Kini tinggal menyisakan tahap penyempurnaan seperti pengecatan dan penataan area saja.
Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, mengatakan proyek wisata keluarga ini berdiri di atas lahan yang merupakan aset desa seluas 14 hektare. Total investasi yang digelontorkan mencapai Rp110 miliar.
“Konsepnya ramah keluarga dan anak tetapi tetap kekinian. Ada 15 wahana yang disiapkan, mulai dari kora-kora, bianglala, serta area tanaman hias sesuai konsep flora wisata,” ujarnya.
Selain destinasi wisata, pengelola juga menyiapkan area khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Kami ingin ekonomi warga juga tumbuh sehingga tidak hanya sektor wisata saja yang hidup,” tambah Suliono.
Untuk tahap awal, pengelola memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja mencapai 100 orang. Mulai dari petugas tiket, kebersihan, pemandu wisata, hingga operator wahana. Rekrutmen dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tulungrejo dan pihak ketiga.
“Saat ini sudah ada sekitar 200 pendaftar, dan seleksi sudah dilaksanakan di Balai Desa Tulungrejo pada 30 Oktober lalu,” katanya. Menurut Suliono, perekrutan tenaga kerja akan mengutamakan warga lokal. Desa juga telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada calon pekerja agar siap secara kompetensi.
Pihak desa menargetkan grand opening Flora Wisata Tulungrejo dapat dilakukan pada akhir November mendatang, bertepatan dengan masa libur akhir tahun. “Kami ingin memastikan semuanya siap agar tidak ada kendala saat pembukaan,” ujarnya.
Suliono menyebut dukungan pemerintah kota cukup baik. Terutama dalam hal perizinan. Hingga kini, Flora Wisata Tulungrejo telah mengantongi tiga izin utama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Liestiana menjelaskan ketiga izin tersebut merupakan prasyarat legal bagi kegiatan usaha dan pembangunan. “Untuk PKKPR, bertujuan memastikan lokasi sesuai tata ruang, NIB menjadi identitas usaha, sedangkan PBG sebagai izin pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek tersebut kini masih dalam koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro dan Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu, Endrayoni Sasmito mengatakan pihaknya tidak terlibat langsung dalam persiapan wisata baru tersebut.
“Pengelolaannya berada di bawah Dinas Pariwisata (Disparta). Namun kami tetap memberi dukungan untuk pengembangan UMKM di Desa Tulungrejo melalui pelatihan dan fasilitasi sertifikasi halal maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” ujarnya.
Dengan progres yang hampir rampung dan dukungan regulasi yang lengkap, Flora Wisata Tulungrejo diproyeksikan menjadi destinasi baru di kawasan utara Kota Batu. Itu sekaligus akan menjadi motor baru untuk menggerakkan ekonomi warga setempat. (dia/dre)