Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Batu Keluarkan Rp 690 Juta untuk Perbaikan 23 Rumah Pascabencana

Aditya Novrian • Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:55 WIB
DISASAR BANTUAN: Salah satu  rumah rusak akibat bencana  hidrometeorologi di Desa  Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji  mendapat bantuan perbaikan  beberapa waktu lalu.
DISASAR BANTUAN: Salah satu rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji mendapat bantuan perbaikan beberapa waktu lalu.

BATU - Frekuensi bencana hidrometeorologi yang terus berulang di Kota Batu sepanjang 2025 berimbas langsung pada kerusakan rumah warga. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pun menggelontorkan anggaran Rp690 juta untuk memperbaiki 23 rumah yang terdampak bencana alam.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Prasetyo Bagus Wicaksono menyebut, setiap rumah menerima bantuan senilai Rp30 juta. Bantuan tersebut difokuskan untuk memastikan hunian warga kembali layak dan aman ditempati.

“Total ada 23 rumah yang rusak akibat bencana dan seluruhnya ditangani pada tahun 2025,” kata Prasetyo. Ia menegaskan, bantuan tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan material bangunan. Skema ini dipilih untuk memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan serta mencegah penyimpangan pemanfaatan.

“Material disesuaikan dengan kondisi kerusakan di lapangan. Umumnya berupa asbes gelombang, kayu, pasir, bata, besi, semen, dan bahan bangunan lain yang dibutuhkan,” jelasnya. Disperkim juga memastikan kualitas material yang disalurkan memenuhi standar agar bangunan hasil perbaikan lebih kokoh dibanding kondisi sebelumnya.

Dalam sejumlah kasus, proses rehabilitasi melibatkan tenaga swadaya masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan penguatan semangat gotong royong. Seperti pada empat rumah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana pada 22 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan catatan Disperkim, sebagian besar kerusakan rumah dipicu cuaca ekstrem. Di antaranya hujan deras, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, hingga rumah roboh akibat struktur bangunan tak mampu menahan dampak bencana.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan diawali dari laporan kejadian yang ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau instansi terkait. Setelah penanganan darurat rampung, laporan diteruskan ke Disperkim untuk dilakukan kajian teknis.

“Setelah asesmen lapangan dan pencatatan kebutuhan selesai, barulah material disalurkan agar perbaikan bisa segera dilakukan,” pungkasnya. (dia/dre)

 

Disunting kembali oleh: Satya Eka Pangestu

Editor : Aditya Novrian
#perbaikan rumah #pascabencana #pemkot batu