BATU, RADAR BATU - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Laron, Alun-Alun Kota Batu, menyingkap modus operandi yang terstruktur. Terduga pelaku memanfaatkan iming-iming posisi strategis di pusat keramaian untuk menguras kantong korban hingga puluhan juta rupiah.
Modus dimuluskan dengan trik psikologis ajakan cek lokasi secara langsung. Pelaku mengantar calon pembeli meninjau stan di kawasan Alun-Alun Kota Batu untuk meyakinkan bahwa lapak tersebut siap dipakai dan memiliki prospek omzet tinggi.
Setelah korban tergiur, pelaku mengklaim memiliki otoritas untuk menyerahkan hak pakai stan di atas fasilitas umum (fasum) tersebut.
Guna mengikat kesepakatan, pelaku meminta pembayaran dengan skema ganda, yakni kombinasi uang tunai (cash) dan transfer ke rekening bank.
Modus itu membuat korban percaya lantaran transaksi terkesan memiliki bukti pembayaran yang sah. Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah lapak yang dijanjikan tak kunjung bisa ditempati secara legal.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Ipda Sugeng Widodo menegaskan, penyidik tengah mendalami seluruh keterangan dari pelapor.
Pihaknya bersiap memanggil pihak terlapor setelah berkas bukti transfer diserahkan secara utuh oleh pelapor. "Terlapor wajib untuk diundang. Saat ini masih kami jadwalkan," tegas Sugeng.
Meski pelapor mengaku memiliki catatan transaksi, pihak penyidik mengutarakan bahwa penyerahan berkas fisik pendukung masih ditunggu oleh tim penyidik. "Bukti transfer saja, tapi belum diberikan oleh pelapor," bebernya.
Penulis: Rori Dinanda Bestari
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Batu