Kejar Target Perumahan FLPP, Himperra Soroti Hambatan Perizinan dan Harga Lahan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:06 WIB
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) di The Singhasari Hotel dan Convention pada Sabtu (10/10). (Rori Dinanda Bestari
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) di The Singhasari Hotel dan Convention pada Sabtu (10/10). (Rori Dinanda Bestari)

BATU, RADAR BATU — Sektor perumahan di berbagai daerah saat ini menghadapi tantangan yang tidak biasa, termasuk di Kota Batu. Selain penurunan daya beli masyarakat secara umum, ketersediaan dan tingginya harga lahan serta persoalan birokrasi perizinan menjadi hambatan utama dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal tersebut terungkap dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) di The Singhasari Hotel dan Convention pada Sabtu (10/10). Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Ari Tri Priyono, menyebut bahwa Kota Batu menghadapi kendala unik yang menyerupai kawasan pariwisata.

Ketersediaan lahan yang sangat terbatas dan harganya yang melambung tinggi membuat para pengembang kesulitan membangun rumah dengan standar harga FLPP konvensional. “Memang sudah saya cek, Kota Batu nol untuk FLPP. Kita mau bikin FLPP itu kan sejeleknya belinya tanah di bawah Rp 250-300 ribu. Tapi kalau di Batu mana ada lahan segitu,” terangnya.

Kondisi tersebut diperparah dengan realitas bahwa masyarakat lokal memiliki daya beli yang berbeda dibandingkan pendatang atau investor luar yang banyak mengubah fungsi lahan menjadi vila. Akibatnya, penyediaan rumah bersubsidi bagi warga lokal menjadi terhambat dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.

Tidak hanya masalah lahan, Himperra juga menyoroti hambatan struktural terkait perizinan di tingkat daerah. Menurut Ari, kendala seperti pemecahan tanah hingga birokrasi satu atap di kabupaten atau kota kerap melibatkan rantai birokrasi yang panjang dan menunda

Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Himperra mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus dan relaksasi khusus. Salah satu solusi yang disodorkan adalah memperluas cakupan dan batas plafon skema subsidi perumahan. “Misalnya dengan menaikkan batas nilai rumah yang mendapat subsidi hingga kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta,” paparnya.

Dengan skema itu, rumah-rumah yang dibangun di wilayah dengan harga tanah tinggi seperti Kota Batu tetap bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Editor : Andika Satria Perdana
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)