Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Psikolog Sebut KDRT Psikis Lebih Bahaya Ketimbang Kekerasan Fisik

Editor : Hendarmono Al S. • Minggu, 6 September 2020 | 17:15 WIB
M. Salis Yuniardi SPsi MSi PhD, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Malang. (Foto: Instagram Himpsi Malang)
M. Salis Yuniardi SPsi MSi PhD, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Malang. (Foto: Instagram Himpsi Malang)
MALANG KOTA – Psikolog M. Salis Yuniardi SPsi MSi PhD mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dampak yang ditimbulkan jauh lebih buruk dibandingkan kekerasan fisik.

Kesehatan mental korban yang mengalami KDRT psikis, kata Salis, bisa terganggu dan itu berkepanjangan. Sementara kekerasan fisik yang bekasnya terlihat dan bisa disembuhkan dengan obat-obatan.

“Yang memprihatinkan, di Kota Malang jumlah kasus KDRT psikis cenderung meningkat selama pandemi Covid-19,” kata Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Malang ini.

Menurut Salis, dampak psikis bisa menimbulkan trauma dan menghancurkan konsep diri, membuat korban merasa dirinya buruk. ”Kekerasan psikis bisa menimbulkan hal lain yang lebih buruk, seperti depresi yang berujung bunuh diri,” jelasnya.

Salis menjelaskan, KDRT psikis yang sering muncul di dalam rumah tangga di antaranya adalah kekerasan verbal seperti sering disindir hingga ungkapan kata-kata makian dan bentakan berulang. ”Akibat munculnya kekerasan psikis tersebut menimbulkan hilangnya rasa percaya diri dan tidak berdayanya korban,” tambahnya.

Sementara itu, kasus KDRT psikis di Kota Malang sendiri sampai bulan Agustus 2020 meningkat. Tercatat ada tujuh laporan kekerasan jenis KDRT psikis yang diterima oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang.

Angka tersebut meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan tahun lalu. ”Jumlah kasus meningkat karena pada periode yang sama tahun 2019 hanya empat kasus,” terangnya petugas lapangan P2TP2A Jeffy Louis.

Dari sejumlah kasus yang ditangani, rata-rata penyebab munculnya kekerasan psikis karena kondisi perekonomian. ”Para korban yang mengalami KDRT psikis semua karena kondisi perekonomian internal keluarga. Terlebih pandemi sekarang ini perekonomian terganggu dan itu menyebabkan munculnya KDRT psikis,” jelasnya.

Jeffy menjelaskan, yang dilakukan pihaknya dalam kasus KDRT psikis adalah melakukan pendampingan. Baik kepada korban maupun pelaku dengan melakukan upaya mediasi. ”Kita memberikan fasilitas pendampingan yang dilalukan psikolog hasil kerja sama dengan Himpunan Psikolog Malang. Semua tidak dipungut biaya,” imbuhnya.

Tak hanya melibatkan psikolog, penanganan kasus juga melibatkan perangkat kelurahan setempat. ”Ini penting karena setelah penanganan kasus tetap ada pemantauan. Sehingga kasus serupa tak perlu terjadi,” kata Salis.


Pewarta: Mustika Cristianingsih Editor : Editor : Hendarmono Al S.
#KDRT Psikis #Himpsi Malang #psikolog #Pandemi Covid-19 #RMC #KDRT Fisik