Kepala Disporapar Ida Ayu Made mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat pelimpahan pengelolaan eks TPA Lowokdoro oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
Rencananya, area eks TPA seluas 11 ribu meter persegi ini akan disulap menjadi tempat gantangan atau yang dikenal masyarakat luas sebagai area perlombaan kicau burung. Bekas TPA yang semula akan dijadikan ruang terbuka hijau oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang itu dianggap pas menjadi lokasi gantangan.
”Disporapar sekarang fokus ke pembersihannya dulu sama sosialiasi untuk warga yang tinggal di sana,” ujar Ida saat ditemui Radar Malang di kantornya. Dia menyebut, di area tersebut memang masih didiami sekitar 20 kepala keluarga (KK).
Selain akan membangun tempat gantangan burung kicau, disporapar juga berharap bisa mengembangkan kawasan tersebut. ”Setelah gantangan jadi, kami akan ajukan untuk dikembangkan lagi menjadi sentra jual beli burung dan tanaman hias. Tapi memang prioritas utama gantangan dulu,” tambahnya.
Pewarta: Chosa Setya Ayu Widodo Editor : Editor : Hendarmono Al S.