Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kesadaran Rendah, Marka Physical Distancing hanya Jadi Hiasan

Editor : Hendarmono Al S. • Kamis, 17 September 2020 | 03:39 WIB
Ilustrasi jalanan Kota Malang yang padat (Laoh Mahfud/Radar Malang)
Ilustrasi jalanan Kota Malang yang padat (Laoh Mahfud/Radar Malang)
MALANG KOTA – Marka physical distancing yang ada di beberapa perempatan titik padat kendaraan di Kota Malang, seolah hanya sekadar jadi hiasan di atas jalan. Pasalnya, masih banyak ditemui pengendara sepeda motor yang melanggar dan saling berdempetan satu sama lain saat berhenti di beberapa perempatan besar yang ada tanda khusus tersebut.

Padahal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyano menyebut, mematuhi marka tersebut wajib hukumnya. Walau tak ada peraturan tertulis, marka itu dinilai bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Kalau pengendara motor bergerombol di lampu merah, terus ada yang bersin, itu cepat menyebarnya (virus). Maka dari itu, fungsi marka tersebut untuk memberi batasan antara pengendara satu dengan yang lain," papar Handi, Rabu (16/9).

Disebutkan Handi, penyebaran Covid-19 rentan terjadi di jalan raya. Makanya, keberadaan marka dinilai bisa dibuat sebagai alat untuk meminimalisir penyebarannya. Selain tentunya dengan terus menggunakan masker.

"Masyarakat menjadi garda terdepan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Pemerintah sudah berkontribusi besar dengan membuat inovasi dan terobosan untuk masalah Covid-19 ini dan masyarakat harusnya paham dan mentaatinya," ujar dia.

Menurut Handi, marka phsychal distancing ini jika dipatuhi akan cukup efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 jika dipatuhi. Dikarenakan, marka tersebut cukup berperan penting dalam mengatur masyarakat dalam berkendara, khususnya berjaga jarak untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

"Jika nanti ada masyarakat yang melanggar, harapan saya masyarakat ataupun pengendara harus bisa mengingatkan satu sama lain. Karena tanpa dibarengi upaya dari masyarakat ya tidak akan berguna. Marka ini juga kan, sifatnya sementara, jadi saya imbau masyarakat bisa berperan penting dalam menghentikan penyebaran Covid-19," tutupnya.

Pewarta: Errica Vannie Editor : Editor : Hendarmono Al S.
#Eri #Dishub Kota Malang #RMO #Tidak Disiplin #marka physical distancing