Koordinator lapangan Tim Relawan Cagar Budaya Kota Malang Muhammad Suep Al-Ghazali mengatakan, Dam Kalisari yang merupakan bangunan seperti pintu air, konstruksi jembatan, dan daerah aliran air ini adalah peninggalan Pemerintah Belanda sekitar tahun 1920.
”Dapat dilihat konstruksi batu yang tersusun ciri khas bangunan Belanda,” kata pria yang akrab disapa Al disela survey, Minggu (25/10).
Dalam survei tersebut, ditemukan beberapa bagian bangunan sudah direnovasi. Misalnya, tembok penahan lereng sungai yang telah ditambah hingga dua tingkat. Selain itu, tempat penampungan air yang berjarak sekitar satu kilometer (km) dari pintu air telah dijadikan Wisata Kali Cemplong.
”Langkah selanjutnya menunggu pihak Dinas PU Kota Malang untuk mencocokkan dengan arsip sejarahnya,” ujar Al.
Pada tahap ini, dia masih kesulitan mencocokkan bukti temuan dengan arsip berupa foto. Selanjutnya, dia akan bertemu pihak Dinas PU Kota Malang untuk mencocokkan data.
Setelah melakukan beberapa survei ke berbagai tempat, tim Tim Relawan Cagar Budaya Kota Malang akan melakukan kajian pada awal November nanti. Pada kajian itu, mereka akan menentukan beberapa ODCB untuk diusulkan ke Wali Kota Malang.
Pewarta: Aditya Novrian Editor : Editor : Hendarmono Al S.