”Saya apresiasi aksi damai ini dan saya tegaskan Pemkot Malang sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sutiaji.
Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang serius menyurati Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang UU Cipta Kerja. Dalam orasi di depan mahasiswa, Sutiaji berjanji mengajak para akademisi dan perwakilan BEM Malang Raya ikut berdiskusi dengannya pada awal November mendatang. Hasil dari diskusi tersebut nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk segera ditindaklanjuti.
Sutiaji juga menandatangani tuntutan para demonstran dan akan dilanjutkan dalam diskusi. Dengan langkah tersebut, dia berharap konflik di daerah dapat diredam sedemikian mungkin.
”Saya tanda tangani tuntutan ini atas nama Sutiaji beserta warga bhumi Arema tercinta,” tegasnya.
Pewarta: Aditya Novrian
Editor : Shuvia Rahma