Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kadin Malang Sebut Upah Minimum 2021 Tetap adalah Jalan Terbaik

Shuvia Rahma • Kamis, 29 Oktober 2020 | 00:20 WIB
Ketua Kadin Kota Malang, Eddy Wahyono (Imam N / Radar Malang)
Ketua Kadin Kota Malang, Eddy Wahyono (Imam N / Radar Malang)
MALANG KOTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Malang buka suara soal rencana pemerintah tentang penetapan upah minimum 2021 sama dengan tahun 2020.

Ketua Kadin Kota Malang Eddy Wahyono menyampaikan, rencana tersebut menjadi solusi terbaik di masa pandemi. Karena kondisi ini memukul nyaris semua lini kehidupan, termasuk sektor bisnis, baik pengusaha maupun karyawan. Menurutnya, upah minimun yang sama memberi waktu bagi pengusaha untuk melakukan adaptasi dengan pandemi.

"Jalan yang paling adil untuk sementara waktu adalah tetap (tidak ada kenaikan upah, red)," kata Ketua Kadin Kota Malang Eddy Wahyono, Rabu (28/10).

Menurutnya, dalam perjalanannya, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) maupun Upah Minimun Regional (UMR) tidak pernah turun. Tapi dalam situasi pandemi seperti saat ini, tidak naik merupakan keputusan terbaik.

"Dari dulu, UMK dan UMR ini terus naik. Jadi, kebijakan itu sangat bijak," terang pria yang juga hobi olahraga golf ini.

Dia menambahkan, posisi Kadin saat ini berada di tengah-tengah. Yaitu antara pengusaha dan para karyawan (buruh). "Karena (upah) nggak mungkin diturunkan (dalam kondisi pandemi), apalagi dinaikkan," ungkap dia.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh karyawan agar tetap bersyukur. Karena hingga saat ini masih mendapatkan pekerjaan. "Disyukuri saja, ini nggak cuma berdampak pada mereka (karyawan), tapi juga para pengusaha," terang pria yang juga hobi moge ini.


Pewarta: Imam N Editor : Shuvia Rahma
#upah minimum #kadin kota malang #umk 2021 #umr 2021 #RMO #Im