Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Soal Sekolah Tatap Muka, Pemkot Batu Tidak Terburu-buru

Editor : Hendarmono Al S. • Selasa, 24 November 2020 | 01:30 WIB
ilustrasi sekolah tatap muka di Malang beberapa waktu lalu (dok/Radar Batu)
ilustrasi sekolah tatap muka di Malang beberapa waktu lalu (dok/Radar Batu)
KOTA BATU– Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim yang memperbolehkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021, disikapi Dinas Pendidikan Kota Batu dengan tidak terburu-buru dalam menjalankan keputusan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan jika sewaktu-waktu kebijakan Mendikbud itu harus dilaksanakan.

”Senin (hari ini, 23/11) baru melaporkan tertulis ke Bu Wali (Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko). Intinya kami akan berusaha menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Eny.

Eny menegaskan, adanya kebijakan seperti itu bukan berarti sekolah otomatis boleh melangsungkan kegiatan pembelajaran, tetapi akan ada berbagai tahapan yang dilalui. Karena itu, pihaknya merasa perlu ada koordinasi dari berbagai pihak sebelum pembelajaran tatap muka diterapkan.

“Terutama yang masuk dalam unsur Satgas Covid-19 Kota Batu, seperti dinkes (dinas kesehatan), BPBD (badan penanggulangan bencana daerah), satpol PP, Polres Batu, dan TNI,” jelas dia.

Sebelumnya, Eny menjelaskan bahwa sekolah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka asalkan menyiapkan protokol kesehatan, seperti pembentukan satgas tingkat sekolah, kemudian penyediaan sarana prasarana thermo gun, hand sanitizer, dan lainnya.

”Yang terpenting yakni hasil survei kepada orang tua atau wali murid, setuju atau tidak adanya pembelajaran tatap muka ini. Hasilnya dimaksudkan sebagai pegangan atau dasar rekomendasi saja bila dibutuhkan,” kata dia.

Pada November ini, sudah ada 3 sekolah yang tengah melakukan survei pembelajaran tatap muka, yakni SMPN 01 Batu, SMPN 02 Batu, dan SMPN 03 Batu. ”Pasti akan ada satu per satu sekolah dilakukan visitasi dan verifikasi nantinya,” katanya.

Pihaknya juga tengah menyiapkan pembentukan satuan gugus tugas Covid-19 tingkat sekolah. Harapannya, jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kebutuhan tersebut dapat diakomodasi. ”Termasuk persiapan sarana prasarana protokol kesehatan seperti thermo gun, hand sanitizer, dan sterilisasi misal di pintu masuk,” katanya.

Selama ini sekolah yang sudah diberikan rekomendasi melaksanakan pembelajaran tatap muka oleh dinas pendidikan baru satu sekolah, yakni SDN Gunungsari 04. Dengan pertimbangan daerah tersebut warganya kesulitan mengakses sinyal internet sehingga pembelajaran daring tidak dapat berjalan maksimal. Lalu, dari Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Malang–Batu mengizinkan tiga sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka, yaitu SMA Al-Izzah, SMKN 02 Batu, dan SLB Negeri.

Seperti diberitakan, Jumat (20/1) lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan SKB Empat Menteri. Selain Menteri Nadiem, ketiga menteri lainnya adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keempatnya sepakat mengizinkan sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka alias offline mulai Januari 2021, asalkan ada restu dari orang tua siswa.

Pewarta: Nugraha Perdana Editor : Editor : Hendarmono Al S.
#mendikbud #Offline #pembelajaran tatap muka #RMC #SKB 4 Menteri