Tepatnya pada akhir tahun 2009 saat kader lingkungan baru dibentuk, dia diajak oleh Sekda Wasto untuk mengunjungi Kampung Gundih di Surabaya. “Jadi itu kampung Madura yang sudah tertata baik penghijauannya, pengelolaan sampahnya itu sudah tertata, padahal dulu kampung kumuh,” jelas nenek 2 cucu ini. Setelah kunjungan tersebut, dia ditantang oleh Sekda Wasto, bisa atau tidak membuat kampung sejenis ini di Kota Malang?
“Setelah itu dibikinlah lomba-lomba dan kita jadi jurinya,” ujar Kris, sapaan akrab Kriswindari.
Tapi yang namanya memulai pasti diwarnai kesulitan, apalagi Kris sapaan akrabnya adalah alumni dari IKIP Jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-PKN) tahun 1987. Otomatis dari background pendidikannya itu, dia tidak memiliki bekal sama sekali terkait pengelolaan lingkungan.
Mengemban amanah sebagai juri membuatnya harus belajar kembali terkait pengelolaan lingkungan berkaca dari Kampung Gundih tersebut. Seiring berjalannya waktu, wawasan tentang lingkungan juga semakin bertambah. Karena itulah, sejak tahun 2011 sampai sekarang dia tetap ditunjuk menjadi juri yang saat ini dikenal dengan Kampung Bersinar. Sampai pada akhirnya, dia dipercaya menjadi ketua Kader Lingkungan Kota Malang dua periode tahun 2014-2017 dan 2017 sampai 2020.
“Dulu awal mula lomba semua jurinya dari kader lingkungan dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup), baru lomba kedua ada dari dinas pertanian, PKK kota,” jelasnya.
Disamping itu, Kris juga menjadi pengurus TP PKK Kota Malang Pokja 3 yang membidangi sandang, pangan, dan pengelolaan lingkungan saat dikukuhkan 2018 lalu.
Saat itu dia sudah memiliki bekal di kader lingkungan, seringkali saat ada perlombaan di Kota Malang hingga tingkat nasional, dialah yang diberikan amanah. Berperan mengurusi semua aspek baik bank sampah, pengelolaan sampah, kolaborasi antara bank sampah dengan pengelolaan lahan di sekitarnya.
“Jadi saat saya mengemban amanah itu, saya sudah bisa karena background saya di kader lingkungan itu,” tutupnya.
Intan Refa Septiana Editor : Editor : Hendarmono Al S.