Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan, penertiban dilakukan setelah banyak aduan dari masyarakat terkait keberadaan PKL yang mokong dan mengganggu lalu lintas jalan. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada PKL. ”Untuk tindakan kami masih himbau dulu kepada PKL. Tapi jika bandel, kami lakukan razia dan penertiban," katanya.
Lebih lanjut, pelanggaran para PKL mayoritas berada di pinggiran jalan yang kadang juga memakan trotoar. Pri, sapaan akrabnya, menjelaskan salah satu kasus PKL bandel di Jalan Merdeka Selatan. Di sanalah sering ditemui para PKL yang mendirikan lapaknya.
Tidak hanya PKL bandel, Satpol PP Kota Malang juga menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng). Menurut Pri, gepeng juga kerap meresahkan masyarakat. Dengan penertiban itu, dia berharap tidak ada lagi keresahan masyarakat terhadap kenyaman maupun ketertiban umum.
”Saya juga berterimakasih sekali kepada masyarakat telah turut membantu dalam hal pelaporan," tandasnya.
Pewarta: Aditya Novrian Editor : Ahmad Yani