Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Karyawan Kena Covid-19, PN Malang Tak Layani Pencari Keadilan

Shuvia Rahma • Selasa, 15 Desember 2020 | 17:44 WIB
Ilustrasi layanan di PN Malang (Errica V / Radar Malang)
Ilustrasi layanan di PN Malang (Errica V / Radar Malang)
MALANG KOTA - Mulai Senin (14/12) kemarin Pengadilan Negeri Malang (PN Malang) nampak sepi karena layanan ditutup. Namun masih terlihat beberapa orang yang datang karena tidak tahu dan mengira layanan masih buka.

Hal ini disebabkan karena kabarnya ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19. Pengumuman tutupnya layanan PN Malang ini dikatakan oleh Ketua PN Malang Nuruli Mahdilis, melalui lembaran pengumuman yang terpampang di PN Malang, juga yang beredar di beberapa media sosial serta grup para pekerja di bidang hukum pidana dan perdata.

Photo
Photo
Pengumuman yang ditempel di PN Malang (istimewa)

"Diberitahukan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan. Sehubungan dengan adanya beberapa pegawai PN Malang yang terpapar Covid-19. Maka untuk antisipasi penyebaran virus tersebut, PN Malang sementara waktu ditutup sejak Senin (14/12) hingga Jumat (18/12)," tulis Nuruli di pengumuman dengan tanda tangan yang terbubuhkan di atasnya.

Sejumlah jadwal persidangan pun terpaksa tidak bisa dilaksanakan dengan tatap muka.

"Sehingga ditentukan kemudian tidak dapat mengadakan sidang maupun layanan lain secara tatap muka. Kecuali perpanjangan penahanan dan pengajuan upaya hukum baik perdata maupun pidana. Seperti banding, permohonan kasasi, dan permohonan peninjauan kembali. Demikian mohon maaf atas ketidaknyamanannya ini," lanjut bunyi pengumuman tersebut.

Pewarta : Errica Vannie Editor : Shuvia Rahma
#Eri #COVID-19 #RMO #pn malang