Ia melanjutkan, pada Kamis (10/12) dan Jumat (11/12) sudah dilakukan swab massal untuk seluruh karyawan yang ada di lingkungan PN Kota Malang. "Dan pada minggu (13/12) malam, hasil dari sekitar 90 orang yang di swab, 20 diantaranya dinyatakan positif Covid-19," ungkap dia.
Karenanya, semua agenda persidangan baik perdata ataupun pidana dalam minggu ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. "Dari senin (14/12) sampai Jumat (18/12 tidak ada agenda persidangan, nanti keputusan selanjutnya menunggu perkembangan terbaru," terang dia.
Selain melakukan penutupan, PN Kota Malang juga sudah melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan dan penguapan disinfektan. Sementara untuk sekitar 20 orang yang dinyatakan positif, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di safe house gedung di Jalan Kawi, Klojen Kota Malang.
Pewarta : Ulfa Afrian
Editor : Shuvia Rahma