Gledy Webyansyah, Asst. Marketing & Brand Manager Harris Hotel Malang mengatakan, pelayanan ini diberikan karena beberapa tamu hotel membatalkan reservasi akibat adanya surat edaran (SE) wali kota Malang yang mewajibkan tamu hotel harus menunjukkan hasil rapid test non reaktif.
"Sebenarnya hanya sekitar satu atau dua orang saja yang membatalkan. Tetapi kami sudah memikirkan solusinya, bahkan sejak kabar wajib rapid ini masih wacana. Akhirnya, kami bekerja sama dengan Klinik Kendedes untuk memberikan pelayanan rapid test agar tamu hotel merasa aman," papar Gledy, Kamis (24/12).
Dia mengatakan, bagi tamu hotel yang sudah mengantongi bukti rapid test non reaktif, dipersilakan untuk memasuki kamar. Namun, untuk tamu hotel yang kedapatan reaktif, pihak hotel terpaksa menolak yang bersangkutan karena harus patuh pada peraturan wali kota.
Sementara itu, Silvia Shinta Devi, penanggung jawab Klinik Kendedes mengatakan, apabila ada tamu hotel yang reaktif, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi untuk melakukan swab dan pemeriksaan PCR. "Kami hanya melakukan rekomendasi saja agar tamu hotel yakin akan keadaannya. Tetapi untuk langkah selanjutnya, tergantung pihak hotel bagaimana," kata Silvia.
Menurut dia, pelayanan ini berlangsung mulai hari ini hingga 5 Januari mendatang. Untuk hari pertama hanya ada dua tenaga kesehatan dan sekitar 50 alat rapid saja. "Nanti kalau misalnya yang rapid ternyata banyak dan tenaga kesehatan kurang, maka kami bisa meminta bantuan tambahan. Kliniknya dekat dari sini (hotel)," jelas dia.
Pewarta : Errica Vannie Editor : Editor : Hendarmono Al S.